Kebakaran
CCTV Banyak Terbakar, Polisi Tak Bisa Deteksi Detik-detik Api Muncul di Lantai 6 Gedung Kejagung
Hingga saat ini, pihaknya masih memeriksa 12 saksi yang dianggap potensial dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung tersebut.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan, rekaman CCTV di Gedung Utama Kejaksaan Agung banyak yang terbakar saat dibawa penyidik ke pusat laboratorium forensik (Labfor).
Menurut Awi, rekaman CCTV di titik sumber api yang berada di lantai 6 juga telah rusak karena terbakar.
Atas dasar itu, penyidik tidak bisa mendeteksi detik-detik api itu muncul hingga melahap habis gedung tersebut.
• SUSUNAN Pengurus Partai Gerindra 2020-2025: Fadli Zon Bertahan, Arief Poyuono Tersingkir
"CCTV semua sudah dikumpulin. Banyak videonya yang terbakar. Banyak yang rusak di lantai 6."
"Saya enggak bisa bilang yang mana, tapi banyak yang rusak," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Hingga saat ini, pihaknya masih memeriksa 12 saksi yang dianggap potensial dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung tersebut.
• Mendagri Tak Setuju Ada Konser di Pilkada Serentak 2020, Kampanye Virtual Jadi Peluang untuk EO
Seluruh saksi diduga berada di titik sumber api saat kebakaran melahap gedung.
"Saksi yang potensial inilah yang didalami."
"Pemeriksaan terhadap 12 saksi yang potensial yang saat itu detik detik kebakaran mereka ada di tempat di sekitar lantai 6 di ruang rapat biro kepegawaian."
• BREAKING NEWS: 352 Karyawan PT Epson Bekasi Positif Covid-19, Operasional Pabrik Ditutup
"Karena kita sampaikan ada 2 pasal yang disangkakan dalam kasus ini, yaitu terkait 187 kesengajaannya melakukan pembakaran, dan pasal 188 KUHP itu kesalahan atau kealpaan."
"Inilah yang harus didalami. Harus didalami unsur-unsurnya, yang harus didalami, dikejar."
"Penyidik mengumpulkan bukti-bukti dan alat bukti lainnya untuk menentukan siapa tersangkanya," paparnya.
• Pemerintah Siapkan Dua Opsi Perppu Protokol Covid-19 Saat Pilkada Serentak 2020, Ada Sanksi Pidana
"Adapun yang dipanggil antara lain berasal dari luar Kejaksaan Agung."
"Ada beberapa tukang yang kita lakukan pemanggilan dan kemudian juga dari internal Kejaksaan kita panggil seperti pramubakti dan cleaning servis," jelasnya.
Awi mengatakan, seluruh saksi yang dianggap potensial di dalam kasus kebakaran itu diperiksa terkait pengetahuannya saat kebakaran di tempat tersebut.
• BREAKING NEWS: Menteri Agama Positif Covid-19, Begini Kondisinya