Pilkada Serentak

Mendagri Tak Setuju Ada Konser di Pilkada Serentak 2020, Kampanye Virtual Jadi Peluang untuk EO

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak setuju ada konser musik saat kampanye Pilkada Serentak 2020.

ISTIMEWA
Pilkada Serentak 2020 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak setuju ada konser musik saat kampanye Pilkada Serentak 2020.

Menurut Tito, konser dapat menimbulkan kerumunan banyak orang. Terlebih, saat ini dalam situasi pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Tito saat webinar bertajuk 'Strategi Menurunkan Covid-19, Menaikan Ekonomi', Minggu (21/9/2020).

19 September 2020, Kasus Covid-19 di Jakarta Tembus 60.828 Orang, 47.176 Pasien Sembuh

"Saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi."

"Saya tidak sependapat, maka saya membuat surat ke KPU, Mendagri keberatan tentang itu," kata Tito.

Tito juga meminta seluruh kegiatan saat kampanye yang dapat menimbulkan kerumunan harus dibatasi.

Tinggal 22, Ini Daftar Negara Tanpa Korban Meninggal Akibat Covid-19 per 19 September 2020

Mantan Kapolri ini mengatakan, kegiatan kampanye wajib menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Mendagri meminta seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan sosial mesti dibatasi, bahkan dilarang."

"Lebih lanjut, kegiatan-kegiatan kampanye yang dilakukan secara daring atau virtual perlu didorong," tutur Tito.

Susul Arief Budiman, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi Juga Positif Covid-19

Tito juga menyampaikan keberatan jika kegiatan kampanye dibatasi total.

Sebab, ia menilai, kebijakan itu membuat calon kepala daerah non petahana akan dirugikan.

Serta, hal itu menjadi kesempatan petahana menggunakan kekuasaannya untuk kampanye.

Cari Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Pekan Depan Polisi Periksa 12 Saksi

"Non petahana tentu ingin popularitas-elektabilitasnya naik, maka diberikan ruang yang disebut rapat terbatas."

"Saya sebagai Mendagri mengusulkan 50 orang, karena 50 orang (dimungkinkan untuk) jaga jarak," papar Tito.

Mantan Kapolri itu juga mendorong adanya kampanye yang dilakukan secara virtual atau daring, seperti yang diusulkan Ketua MPR Bambang Soesatyo.

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 19 September 2020: Rekor Baru, Pasien Positif Tambah 4.168 Orang!

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved