Hari Pahlawan
Gatot Nurmantyo Dianugerahi Bintang Mahaputera, Deklarator KAMI: Cara Jinakkan Orang Beda Sikap
Menurutnya, rencana pemberian Bintang Mahaputera merupakan ujian bagi Gatot atas sikapnya selama ini.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang berusaha menjinakkan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, dengan memberikan tanda jasa Bintang Mahaputera.
"Itu kan cara menjinakkan orang-orang yang berbeda sikap dengan pemerintah," ucap deklarator KAMI Marwan Batubara, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Menurutnya, rencana pemberian Bintang Mahaputera merupakan ujian bagi Gatot atas sikapnya selama ini, yang kerap mengkritik pemerintah ketika sudah salah jalan.
Baca juga: Rizieq Shihab Mau Pulang, Mahfud MD: Kita Sikat Kalau Ada yang Buat Kerusuhan
"Di sini akan terlihat nanti bagaimana profil dan kualitas, sekaligus momitmen Pak Gatot untuk memperjuangkan kebenaran."
"Juga aspirasi yang sudah disampaikan melalui pernyataan sikap pada 18 Agustus lalu di Tugu Proklamasi," tutur Marwan.
Marwan menyebut, pernyataan sikap KAMI yang juga dihadiri Gatot di Tugu Proklamasi, merupakan gambaran kondisi Indonesia pada saat ini, dan bukan sesuatu yang mengada-ada.
Baca juga: Polri Bilang Sudah Tangkap 20 Orang Pembakar Halte di Jakarta, Termasuk yang Diungkap Narasi TV?
"Itu fakta, tidak terbantahkan bahwa kondisi Indonesia banyak masalah, sekaligus banyak pelanggaran."
"Pelanggaran undang-undang, konstitusi," ucap Marwan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 5 November 2020: Pasien Positif Tambah 4.065 Jadi 425.796 Orang
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Jokowi, kata Mahfud MD, juga akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Mohammad Amin Nasution atau SM Amin.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek 3 November 2020: Cileungsi Hingga Jatiuwung Hujan Sedang-Lebat
SM Amin adalah Gubernur pertama Sumatera Utara dan Riau.
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Said Soekanto Tjokrodiatmodjo juga bakal dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Mahfud MD mengatakan, Jokowi akan memberikan penghargaan tersebut pada 10 dan 11 November 2020.
Baca juga: Mangkir Dipanggil Bareskrim, Ketua Eksekutif KAMI Ahmad Yani Utus Belasan Kuasa Hukumnya
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmafudmd, Selasa (3/11/2020).
"Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM)."
"Yang dapat gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yang dapat BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat," ungkapnya.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 3 November 2020: Pasien Positif Jadi 418.375 Usai Tambah 2.973 Orang
Mahfud MD menjelaskan, Gatot dan Arief mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera karena semua mantan Panglima TNI dan mantan pimpinan lembaga negara yang telah menyelesaikan jabatannya dalam satu periode, berhak mendapatkan penghargaan tersebut.
Gatot sendiri merupakan Panglima TNI periode 2015 sampai 2017, dan Arief merupakan mantan pimpinan lembaga negara, yakni Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2018.
"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode, juga dapat Bintang Mahaputera."
Baca juga: Minta Masyarakat Bersikap, Wakil Ketua Fraksi: Legal Standing PKS Lemah Jika Gugat ke MK
"Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," jelas Mahfud MD.
Bintang Mahaputera termasuk salh satu tanda kehormatan.
Wartakotalive mengutip dari setneg.go.id, tanda kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.
Baca juga: Yasonna Laoly: Undang-undang Cipta Kerja Sangat Reformatif dan Fenomenal
Sesuai UU 20/2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 , Tanda Kehormatan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha.
I. BINTANG
Bintang Republik Indonesia
Bintang Mahaputera
Bintang Jasa
Bintang Kemanusiaan
Bintang Penegak Demokrasi
Bintang Budaya Parama Dharma
Bintang Bhayangkara
Bintang Gerilya
Bintang Sakti
Bintang Dharma
Bintang Yudha Dharma
Bintang Kartika Eka Pakci
Bintang Jalasena
Bintang Swa Bhuwana Paksa
II. SATYALANCANA
Satyalancana Perintis Kemerdekaan
Satyalancana Pembangunan
Satyalancana Wirakarya
Satyalancana Kebaktian Sosial
Satyalancana Kebudayaan
Satyalancana Pendidikan
Satyalancana Karya Satya
Satyalancana Dharma Olahraga
Satyalancana Dharma Pemuda
Satyalancana Kepariwisataan
Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
Satyalancana Pengabdian
Satyalancana Bhakti Pendidikan
Satyalancana Jana Utama
Satyalancana Ksatria Bhayangkara
Satyalancana Karya Bhakti
Satyalancana Operasi Kepolisian
Satyalancana Bhakti Buana
Satyalancana Bhakti Nusa
Satyalancana Bhakti Purna
Satyalancana Bhakti
Satyalancana Teladan
Satyalancana Kesetiaan
Satyalancana Santi Dharma
Satyalancana Dwidya Sistha
Satyalancana Dharma Nusa
Satyalancana Dharma Bantala
Satyalancana Dharma Samudra
Satyalancana Dharma Dirgantara
Satyalancana Wira Nusa
Satyalancana Wira Dharma
Satyalancana Wira Siaga
Satyalancana Ksatria Yudha
III. SAMKARYA NUGRAHA
Parasamya Purnakarya Nugraha
Nugraha Sakanti
Samkarya Nugraha. (Seno Tri Sulistiyono)
