Kesal Dijadikan Tumbal, Pacar Jebak Pencuri Motor Spesialis Kawasaki Ninja Bermodus COD

Spesialis maling motor Kawasaki Ninja harus mendekam di penjara, lantaran dijebak oleh mantan kekasih dan korbannya.

ISTIMEWA
Korban pencurian motor modus COD Riko sambangi Polsek Palmerah, Senin (2/11/2020) malam. 

"Motor yang diambil itu motor Ninja semua, jadi dia memang spesialis maling motor Ninja," ucap Riko.

Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto membenarkan informasi tersebut.

Saat ini, kata Supriyanto, pelaku akan dikirim ke Polsek Kebon Jeruk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Penangkapan pelaku berada di wilayah Kebon Jeruk, maka Polsek Palmerah menyerahkan pelaku ke Polsek Kebon Jeruk," papar Supriyanto saat dikonfirmasi.

Anggota Sindikat Curanmor Ditembak Mati, Hasil Curian Dibawa ke Lampung

Aparat Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya membekuk 4 anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor.

Sindikat itu diduga sudah puluhan kali beraksi di Jakarta, Bekasi, dan Bogor.

Keempat tersangka adalah MS (20), FY (21), RE (27), dan T (35).

Baca juga: DAFTAR Terbaru 20 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jakarta Sisa Satu, Jawa Tengah Terbanyak

Mereka dibekuk petugas dari tempat persembunyian di Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 26 Oktober 2020.

Kawanan ini menggunakan senjata api rakitan saat beraksi, dan tak segan-segan melukai korbannya atau siapapun yang memergoki aksi mereka.

Bahkan, satu dari empat tersangka, yakni MS, berupaya melawan petugas menggunakan senjata api, saat dilakukan pengembangan.

Baca juga: Rizieq Shihab Dikabarkan Pulang Saat Maulid Nabi, Polri: Silakan Saja, Enggak Ada Pengamanan Khusus

Sehingga, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan MS menggunakan timah panas.

Tersangka MS akhirnya meninggal dunia karena kehabisan darah saat dilarikan ke rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan petugas terhadap MS yang akhirnya meninggal dunia.

Baca juga: Anggota Brimob Bripka JH Jual Senjata kepada KKB Papua, Polri Pastikan Bukan Organik Alias Ilegal

"Sebab perlawanan yang dilakukan MS membahayakan keselamatan petugas yang membekuknya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/10/2020).

Tersangka MS yang berperan sebagai pemetik ini, kata Yusri, mencoba merebut senjata api rakitan miliknya yang disita petugas.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved