Kasus Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Dikabarkan Pulang Saat Maulid Nabi, Polri: Silakan Saja, Enggak Ada Pengamanan Khusus
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan, kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia merupakan hak yang bersangkutan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri memastikan tidak akan melakukan pengamanan khusus terkait kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia, yang dikabarkan bertepatan pada Maulid Nabi Muhammad SAW.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan, kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia merupakan hak yang bersangkutan.
"Kalau pulang silakan saja, enggak ada pengamanan khusus," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Ini Alasan Polisi Tolak Rekonstruksi Terbuka Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Namun demikian, pihaknya tak menjelaskan lebih lanjut terkait status hukum Rizieq Shihab di Indonesia.
Sebab sebelumnya, Rizieq Shihab memang sempat terlibat sejumlah perkara.
"Kalau itu kita perlu waktu, harus kita cek ke Polda sejauh mana," ucapnya.
Baca juga: Polisi Belum Butuh Keterangan Ahmad Yani Sebagai Saksi Kasus Ujaran Kebencian, Pemeriksaan Ditunda
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian perkara yang membelit Rizieq Shihab itu memang telah banyak dihentikan penyidikan ataupun tuntutannya (SP3).
Di antaranya, kasus chat mesum yang sempat ditangani oleh Polda Metro Jaya, dan kasus pelecehan Pancasila yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri dan ditangani Polda Jawa Barat.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebelumnya dikabarkan bakal kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.
Baca juga: Upah Minimum 2021 Tak Naik, Presiden KSPI Nilai Menaker Tak Sensitif Terhadap Nasib Buruh
Kabarnya, Rizieq akan kembali saat momen Maulid Nabi Muhammad SAW, pada akhir Oktober atau awal November 2020.
Rizieq Shihab
Rizieq Shihab dikabarkan akan pulang ke Indonesia
Imam Besar FPI Rizieq Shihab
Rizieq Shihab dicekal Arab Saudi
Rizieq Shihab mengaku dicekal
Polisi Baru Jalankan Satu dari Empat Rekomendasi Komnas HAM Soal Penembakan Anggota FPI |
![]() |
---|
Hakim Tolak Eksepsi Rizieq Shihab untuk Kasus Swab Test Palsu, Sidang Lanjut Pemeriksaan Saksi |
![]() |
---|
2 Polisi Tersangka Tak Ditahan, Kuasa Hukum Rizieq Shihab: Apakah Prokes Lebih Bahaya dari Membunuh? |
![]() |
---|
Dua Polisi Tersangka Penembak Anggota FPI Dijerat Pasal Pembunuhan, Ancaman Hukumannya 15 Tahun Bui |
![]() |
---|
TIGA Personel Polda Metro Jaya Jadi Tersangka Dugaan Unlawful Killing Anggota FPI, 1 Orang Wafat |
![]() |
---|