Kesal Dijadikan Tumbal, Pacar Jebak Pencuri Motor Spesialis Kawasaki Ninja Bermodus COD

Spesialis maling motor Kawasaki Ninja harus mendekam di penjara, lantaran dijebak oleh mantan kekasih dan korbannya.

ISTIMEWA
Korban pencurian motor modus COD Riko sambangi Polsek Palmerah, Senin (2/11/2020) malam. 

WARTAKOTALIVE, PALMERAH - Spesialis maling motor Kawasaki Ninja harus mendekam di penjara, lantaran dijebak oleh mantan kekasih dan korbannya.

Pelaku berinisial IG (24) sudah kerap mencuri motor dengan modus cash on delivery (COD).

Hal itu diungkapkan oleh korban pencurian motor, Riko (30), usai membawa pelaku ke Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Senin (2/11/2020).

Baca juga: Jusuf Kalla Prediksi Pandemi Covid-19 Indonesia Baru Berakhir pada 2022 karena Alasan Ini

Saat itu Riko berniat menjual motornya kepada IG.

Keduanya pun memutuskan COD di kawasan belakang Kampus Binus, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Ketika bertemu, IG meminta mencoba motor Ninja tersebut.

Baca juga: ICW Minta Tim Novel Baswedan Dilibatkan Cari Harun Masiku, Begini Tanggapan KPK

"Tapi pelaku tidak kembali dengan motor saya."

"Pelaku juga tinggalkan kekasihnya yang diajak untuk COD motor," jelas Riko saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2020).

Berbekal kekasih IG, akhirnya Riko mencoba menjebak pelaku, Senin (2/11/2020) malam.

Baca juga: KPK Benarkan Salah Satu Mobil Hiendra Soenjoto yang Disita Berpelat RFO, Bakal Didalami Penyidik

Kekasih IG yang ditinggal usai pencurian motor itu juga geram menjadi tumbal modus Curanmor COD.

"Kekasihnya menjebak IG dengan alasan ingin bertemu."

"Di situ akhirnya kami menangkap IG yang telah bawa kabur motor," ungkap Riko.

Baca juga: Dukung Percepatan Penanganan Covid-19, Net1 Indonesia Sumbang Perangkat dan Layanan Internet Gratis

IG segera dibawa ke Polsek Palmerah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Riko, saat diinterogasi polisi, ternyata IG memang spesialis pencurian motor Ninja dengan modus COD.

Terhitung sudah tiga kali IG beraksi di kawasan Jakarta Barat.

Baca juga: Masih Ada 411 Pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor pada 1 November 2020, Zona Hijau Cuma Satu

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved