Kebakaran
Karena Alasan Ini, Polisi Tak Tahan PPK Kejagung Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Kebakaran
Bareskrim Polri tidak menahan pejabat pembuat komitmen Kejaksaan Agung berinisial NH.
Sementara, Bareskrim bakal kembali memeriksa Direktur Utama PT APM berinisial R dalam statusnya sebagai tersangka kasus kebakaran Kejaksaan Agung pada Selasa (3/11/2020) hari ini.
"Hari ini penyidik juga melakukan penyidikan tambahan terkait tersangka R selaku Dirut PT APM," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setyono saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2020).
Menurut Awi, penyidik masih menggali sejumlah temuan berdasarkan pemeriksaan tersangka, saksi, hingga ahli.
Baca juga: Liburan Panjang Berakhir, 69 Wisatawan di Puncak Bogor Reaktif Covid-19
"Karena informasi dari penyidik bahwa saat menang tender perawatan Gedung Kejagung, menggunakan bendera atau meminjam bendera orang lain."
"Maka terkait hal ini terus dilakukan pendalaman," paparnya.
Bareskrim Polri menetapkan 8 tersangka dalam kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2020.
Baca juga: Jelaskan Maksud Jangan Manjakan Milenial, Megawati: Berapa Banyak Rakyat yang Sudah Kamu Tolong?
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan penyidikan selama 2 bulan.
Total, penyidik memeriksa 64 orang sebagai saksi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung karena Lalai
Penyidik juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 6 kali.
Hasilnya, 8 tersangka diduga lalai dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
"Setelah gelar perkara disimpulkan ada kealpaan."
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 23 Oktober 2020: Tambah 4.369, Pasien Positif Tembus 381.910 Orang
"Semuanya kita lakukan dengan ilmiah untuk bisa membuktikan."
"Kita tetapkan 8 tersangka karena kealpaan," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Kedelapan tersangka itu adalah T, H, S, dan K yang merupakan buruh bangunan yang melakukan kegiatan renovasi di lantai 6 biro kepegawaian Kejaksaan Agung.
Baca juga: Ini Titik Rawan Kemacetan Saat Libur Panjang, Polisi Siapkan Skenario Contraflow dan One Way
Tersangka selanjutnya adalah pemasang wallpaper berinisial IS.