Breaking News
BREAKING NEWS: Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung karena Lalai
Bareskrim Polri akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bareskrim Polri akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Penetapan itu dilakukan setelah 2 bulan tim gabungan Polri melakukan penyidikan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memutuskan kebakaran Kejaksaan Agung tidak ada unsur kesengajaan.
Baca juga: Begini Tahapan Vaksinasi di Kota Depok, Ridwan Kamil Ajukan 300 Ribu Paket Vaksin Covid-19
Sebaliknya, kasus kebakaran itu disimpulkan karena adanya unsur kealpaan.
"Penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka."
"Ini setelah saya ikut gelar perkara ini karena kealpaan," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Tebal Naskah UU Cipta Kerja Berubah Lagi Jadi 1.187 Halaman, Mensesneg Pastikan Substansinya Sama
Atas kasus itu, pihaknya juga menetapkan 8 tersangka kepada pihak yang diduga telah lalai dalam kasus kebakaran tersebut.
"Kita tadi menetapkan delapan tersangka dalam kasus kebakaran ini karena kealpaannnya," ujarnya.
Open Flame
Bareskrim Polri akhirnya mengungkap penyebab kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) lalu.
Setelah hampir sebulan penyidikan, penyebab kebakaran itu pun akhirnya terungkap.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sumber api bukan berasal dari hubungan pendek arus listrik.
• Siang Ini Bareskrim Gelar Ekspose Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Penyebab Bakal Diungkap
Akan tetapi, sumber api berasal dari nyala api terbuka alias open flame.
"Dari hasil olah TKP, puslabfor menyimpulkan sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek."
Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung kebakaran
Gedung Kejagung kebakaran
Bareskrim Polri
penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
tersangka kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
breaking news
8 Orang Tewas Dalam Pembunuhan Berantai, 3 Diracun 2 di Buang Ke Laut dan 3 Dicor di Teras Rumah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kombes Yulius Bambang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba |
![]() |
---|
KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe dari Restoran di Jayapura, Langsung Diterbangkan ke Jakarta |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tangkap Kombes YBK di Kamar Hotel karena Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Breaking News, Sepasang Mayat Ditemukan di Kamar Apartemen Kawasan Ciputat, Tinggalkan Surat Wasiat |
![]() |
---|