Buronan Kejaksaan Agung

Irjen Napoleon Bonaparte Sempat Tolak Uang Suap Setelah Dibagi Dua oleh Brigjen Prasetijo Utomo

Brigjen Prasetijo Utomo didakwa menerima suap sebesar 150 ribu dolar AS, dari terpidana kasus korupsi hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo meninggalkan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/9/2020), usai pelimpahan tahap dua oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, dalam kasus Djoko Tjandra. 

Dalam pertemuan itu, Napoleon mengatakan red notice Djoko Tjandra bisa dibuka asal disiapkan uang Rp 3 miliar.

"Dalam pertemuan tersebut terdakwa Irjen Napoleon menyampaikan bahwa 'red notice Joko Soegiarto Tjandra bisa dibuka, karena Lyon yang buka, bukan saya."

"Saya bisa buka, asal ada uangnya'. Kemudian Tommy Sumardi menanyakan berapa nominal uangnya, dan oleh Irjen Napoleon dijawab '3 lah ji (Rp 3 miliar)," ungkap jaksa.

Baca juga: Liburan Panjang Berakhir, 69 Wisatawan di Puncak Bogor Reaktif Covid-19

Tommy Sumardi lalu melaporkan hal itu ke Djoko Tjandra, yang dibalas langsung dengan mengirimkan 100 ribu dolar AS.

Setelah itu, Tommy Sumardi mengantarkan uang itu ke Napoleon, ditemani Prasetijo.

"Setelah Tommy Sumardi menerima uang tunai sejumlah USD100 ribu dari Joko Soegiarto Tjandra."

Baca juga: Jelaskan Maksud Jangan Manjakan Milenial, Megawati: Berapa Banyak Rakyat yang Sudah Kamu Tolong?

"Pada tanggal 27 Apri,l Tommy Sumardi bersama terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo menuju kantor Divhubinter untuk menemui dan menyerahkan uang kepada Irjen Napoleon Bonaparte."

"Saat di perjalanan, di dalam mobil terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo melihat uang yang dibawa oleh Tommy Sumardi."

"Kemudian terdakwa mengatakan 'banyak banget ini ji buat beliau? Buat gue mana?'" ungkap jaksa.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Bekasi 2 November 2020: Hujan Turun Mulai Siang Hingga Sore Hari

"Dan saat itu uang dibelah dua oleh terdakwa, dengan mengatakan 'ini buat gw, nah ini buat beliau, sambil menunjukkan uang yang sudah dibagi 2'," sambungnya.

Alhasil, Tommy Sumardi hanya membawa 50 ribu dolar AS untuk Napoleon. Uang itu pada akhirnya ditolak Napoleon.

"Tommy Sumardi menyerahkan sisa uang yang ada sebanyak USD50 ribu, namun Irjen Napoleon Bonaparte tidak mau menerima uang dengan nominal tersebut."

Baca juga: Anak-anak Bakar Halte Saat Demonstrasi, Megawati: Mending Bisa Kalau Disuruh Ganti

"Dengan mengatakan 'ini apaan nih segini, enggak mau saya. Naik ji jadi 7 ji, soalnya kan buat depan juga, bukan buat saya sendiri."

"Yang nempatin saya kan beliau, dan berkata 'petinggi kita ini'."

"Selanjutnya sekira pukul 16.02 WIB, Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo dengan membawa paper bag warna gelap, meninggalkan Gedung TNCC Mabes Polri," papar jaksa.

Baca juga: Usai Dirusak Perusuh, 4 Halte Transjakarta Bakal Dibangun 2 Lantai dan Dilengkapi Kafe Hingga Galeri

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved