Omnibus Law

Mahasiswa Mulai Bubarkan Diri, Kelompok Remaja Ambil Alih Kawasan Patung Kuda

Saat mahasiswa membubarkan diri, puluhan remaja tanggung terlihat berdiri di depan pagar berduri.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Mahasiswa sudah membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020) namun polisi dan TNI masih berjaga di depan pagar duri 

Sehingga para demonstran belum dapat menggelar unjuk rasa di Taman Pandang Istana Negara.

"Sementara untuk masalah mereka bertemu dengan pihak Istana sedang kami sampaikan. Akan kami mediasi dengan pihak Kantor Staf Presiden," ujar Nana di dekat massa aksi, Selasa (20/10/2020).

Namun demikian Nana berharap massa aksi dapat tetap melakukam aksi dengan damai sampai selesai.

Baca juga: Massa Demonstran di Jogja Gaungkan Mosi Tidak Percaya kepada Pemerintah, Ajak Bentuk Dewan Rakyat

Hal itu sesuai dengan undang-undang Nomor 9 tahun 1998 dalam hal penyampaian pendapat di muka umum.

Sementara, sebelumnya dalam orasinya, seorang orator yang naik mobil komando menyebut bahwa aksi tersebut sebagai langkah penolakan terhadap UU Omnibus Law yang disahkan pemerintah dan DPR RI.

"Sudah satu tahun Jokowi menggaungkan UU Omnibus Law dan sampai saat ini undang-undang itu masih dapat penolakan rakyat," ujar orator tersebut.

Terlihat berbagai bendera BEM (Badan Eksekutit Mahasiswa) dikibarkan dalam aksi itu. Mulai dari BEM BSI, Politeknik Negeri Jakarta, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Dipenogoro, Universitas 11 Maret, dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Baca juga: Puluhan ASN Berebut Kursi Jadi Sekda DKI Jakarta Lewat Lelang Jabatan

Pantauan Wartakotalive.com pukul 16.26 WIB mahasiswa mulai membubarkan diri dari Jalan Medan Merdeka Barat arah Thamrin, Jakarta Pusat.

Mereka membubarkan diri dengan tertib dengan mobil komando.

Sementara massa buruh dari Gebrak terlihat masih memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat arah Istana Negara masih melangsungkan aksi.

Pemprov DKI minta demo damai

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta meminta kepada demonstran penolak UU Cipta Kerja, agar tak terpancing dengan aksi anarkis di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Siswa SMK yang Gerakkan Pelajar untuk Rusuh Sematkan Link WAG di Akun Facebook, Ini Tujuannya

Perbuatan anarkis tidak hanya merugikan pemerintah saja, tapi masyarakat lain yang memakai fasilitas sosial dan fasilitas umum milik pemerintah.

“Jangan sampai terprovokasi yah dan juga kami harapkan para pendemo untuk memakai masker, jangan sampai adanya demo menjadi klaster baru Covid-19,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI pada Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Massa Demonstran di Jogja Gaungkan Mosi Tidak Percaya kepada Pemerintah, Ajak Bentuk Dewan Rakyat

Pria yang akrab disapa Ariza ini juga meminta agar aksi unjuk rasa itu tidak disusupi atau ditunggangi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved