Omnibus Law

Siswa SMK yang Gerakkan Pelajar untuk Rusuh Sematkan Link WAG di Akun Facebook, Ini Tujuannya

Diharapkan, kata Argo, para pelajar STM yang ikut berdemonstrasi, mau bergabung di WAG tersebut.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Orang tua menjemput anaknya yang ditangkap saat demonstrasi berujung bentrokan. Mereka diamankan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/10/2020). Polda Metro Jaya mengamankan 1.377 orang terduga pelaku kerusuhan dalam unjuk rasa anti Undang-undang Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020). Ribuan orang ini kebanyakan masih berstatus pelajar dan anak di bawah umur. 

WARTAKOTALIVE, SEMANGGI -  Dua dari 3 ABG yang diamankan polisi, menyematkan link WhatsApp Group (WAG) di akun Facebook 'STM Sejabodetabek' milik mereka.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, hal itu dilakukan selain mengajak dan menghasut para pelajar STM lewat media sosial Facebook, agar berbuat rusuh dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta.

Diharapkan, kata Argo, para pelajar STM yang ikut berdemonstrasi, mau bergabung di WAG tersebut.

Baca juga: Polisi Ciduk 3 ABG yang Provokasi Pelajar Bikin Kerusuhan di Jakarta, Juga Ajak Bikin Chaos Hari Ini

"Tujuannya agar lewat WAG itulah, arahan dan instruksi untuk rusuh saat demo semakin jelas, ketika para pelajar berada di lapangan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).

Selain itu, dengan WAG, komunikasi di antara mereka yang memang bertujuan untuk membuat kerusuhan, diharapkan berjalan lancar dan baik.

"Namun saat ini WAG itu sudah dihapus oleh dua pelaku pembuat akun Facebook 'STM Sejabodetabek' yang sudah ditetapkan tersangka ini," beber Yusri.

Baca juga: Pekan Ini Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Mengaku Tak Ada Kendala

Meski begitu, katanya, jejak WAG yang dihapus akan ditelusuri oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Untuk mengetahui siapa saja anggota di WAG itu dan berapa banyak mereka," jelas Argo.

Tiga remaja yang ditangkap adalah MLAI (16), WH (16), dan FN (17), yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Mahfud MD Minta Demonstran Waspadai Penyusup Cari Martir, Polisi Dilarang Bawa Peluru Tajam

MLAI dan WH adalah admin dan pembuat akun Facebook 'STM seJabodetabek' yang dipakai untuk menghasut dan mengajak pelajar SMK atau STM, melakukan kerusuhan dalam demo menolak UU Cipta Kerja di Istana Negara dan Gedung DPR.

"Untuk yang berperan membuat akun facebook dengan tujuan mengajak demo rusuh ini, sebenarnya ada 3 orang."

"Dua orang berhasil kita amankan yakni MI dan WH. Sementara satu orang lainnya masih kita kejar," jelas Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Berdagang Mi Ayam Dini Hari di Masa Pandemi, Omzet Penjualan Bejo Kini Kembali Normal

Sedangkan FN, kata Argo, adalah admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan.

"Lewat akun IG-nya itu ia juga memprovokasi, menghasut, ujaran kebencian dan berita bohong di medsos untuk mengundang para anarko untuk melakukan kerusuhan," papar Argo.

Selain menghasut untuk rusuh pada demo tanggal 8 Oktober dan 13 Oktober, menurut Argo mereka juga mengajak rusuh dalam demo pada Selasa (20/10/2020) hari ini.

Baca juga: Usulkan Masa Jabatan Presiden 7-8 Tahun dan Satu Periode, MUI Diminta Urus Masalah Agama Saja

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved