Omnibus Law

Demo Tolak UU Cipta Kerja Kembali Digelar hari ini, Polisi Kumpulkan 1.000 Pengurus RT/RW, Ada Apa?

Pihak kepolisian mengumpulkan sebanyak 1.000 pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) di Lapangan Bola Tamansari, Jakarta Barat.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Mohamad Yusuf
WARTA KOTA/DESY SELVIANY
Tameng polisi masih ditidurkan, saat membubarkan massa pengunjuk rasa dari FPI dan GNPF, di depan Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) sore. 

WARTAKOTALIVE.COM, TAMANSARI - Pihak kepolisian mengumpulkan sebanyak 1.000 pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) di Lapangan Bola Tamansari, Jakarta Barat, Senin (19/10/2020).

Hal itu dilakukan terkait dengan adanya unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja oleh ribuan mahasiswa dari elemen Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Di mana pihak kepolisian mendengar informasi adanya inisiatif warga yang akan menyerang perusuh saat unjuk rasa berlangsung ricuh.

Baca juga: Video, Sebut Dirinya Orang Kaya Nongkrongnya di Mal, Wanita ini Disindir Telak Crazy Rich Surabaya

Baca juga: Suami Celurit Pria yang Pergoki Telanjang dengan Istri di Kamar, Ternyata Mantan PSK

Baca juga: Polisi Sebut Cai Changpan Napi yang Kabur dari Lapas Tangerang Bunuh Diri, Fadli Zon: Ajaib

Mereka dikumpulkan untuk diberikan arahan agar bisa mengimbau warga tidak terlibat keributan yang dipicu kerusuhan unjuk rasa.

"Kami mendengar ada inisiatif membentuk kelompok perlawanan terhadap para perusuh. Kami tidak ingin itu terjadi," ujar Kapolres Jakarta Barat Audie S Latuheru ditemui usai apel dengan 1.000 pengurus RT Senin (19/10/2020).

 

Audie berharap tidak ada warga yang membentuk kelompok perlawanan ketika perusuh memasuki pemukiman warga.

Ia memastikan bahwa TNI dan Polri akan menjaga wilayah warga agar tidak terlibat konflik dengan para perusuh.

"Kami samakan presepsi dengan Pak Dandim jangan sampai ada bentrok antar warga jadi kami samakan presepsi dengan warga," jelas Audie.

Polisi berharap warga hanya menjaga rumahnya masing-masing untuk tidak disusupi perusuh.

Sementara untuk lingkungan, Polisi dan TNI akan berjaga agar perusuh tidak masuk ke lingkungan warga.

Warga juga diimbau dapat membedakan mana perusuh dan pendemo.

Sebab perusuh jelas memiliki perbedaan dengan pendemo.

"Kalau yang dibawa itu spanduk, toa dan bendera itu pengunjuk rasa. Namun kalau yang dibawa bom molotv ya perusuh," papar Audie.

Baca juga: Antre Bantuan Presiden UMKM Rp 2,4 Juta, Lautan Manusia Tumpah di Gedung Cisadane Tangerang 

Baca juga: Sabung Ayam yang Viral di Media Sosial Gunakan Lahan Milik Warga Komplek DKI di Pondok Kelapa

Baca juga: Tak Kunjung Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Pondok Aren, Polisi: Pelaku Lari Ke Hutan

Sementara itu Dandim 0503/JB Kolonel Inf. Dadang Ismail Marzuki mengatakan bahwa pihaknya mengimbau pengurus Ketua RT dan RW agar mengimbau warganya.

Ketua RT dan RW diharap dapat mencegah warga ikut terlibat dalam tindakan-tindakan anarkis.
"Warga diimbau agar tidak ikut turun ke jalan. Mereka agar bisa menjaga anak-anak mereka dari tindakan anarkis," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved