Rabu, 6 Mei 2026

Libur Panjang Pekan Depan, Hati-hati Lonjakan Kenaikan Kasus Covid-19

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta kepada Mendagri untuk menangani masalah kebijakan di masing-masing daerah untuk mengantisipasi libur panjang ini.

Tayang:
Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga menghabiskan libur panjang dengan berwisata di Pantai Ancol, Jakarta Utara, Minggu (3/12/2017). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah tengah mempersiapkan antisipasi lonjakan kasus covid-19 disaat libur panjang.

Di mana libur panjang terkait dengan cuti dan libur bersama dalam rangka peringatan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW, yaitu terhitung dari tanggal 28 Oktober sampai 1 November 2020.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengatakan, sesuai arahan Presiden bahwa cuti dan libur bersama dalam rangka peringatan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW tetap dilaksanakan

Baca juga: Kelompok LGBT Muncul di TNI Dipimpin Seorang Sersan, Anggotanya Letkol, ini Fakta-faktanya

Baca juga: Hotman Paris Sebut ada Pasal di UU Cipta Kerja yang Untungkan Buruh, Ditakuti Pengusaha

Baca juga: Viral Video Satpol PP di Pubabu, NTT Banting dan Tendang Wanita dan Anak-anak, ini Kata Walhi

"Bapak Presiden sudah menyampaikan supaya kegiatan libur dan cuti bersama ini jangan sampai nanti menjadi faktor naiknya angka kasus dan juga peningkatan masalah Covid-19," kata Muhadjir, usai rapat terbatas dengan Presiden di Istana Negara, Senin (19/10/2020).

Oleh karena itu, Menko PMK Muhadjir Effendy meminta kepada Mendagri untuk menangani masalah kebijakan di masing-masing daerah untuk mengantisipasi libur panjang ini.

Kemudian, kepada Menkes sebagai penanggung jawab dalam penanganan Covid-19 dan kepada Kepala BNPB sebagai Kasatgas Covid-19, berkaitan dengan penanganan Covid-19 terbaru.

Dalam kesempatan itu, Kepala BNPB yang sekaligus Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo menyampaikan kepada media tentang kekhawatiran ihwal libur panjang dan risiko peningkatan kasus Covid-19.

Doni mengungkapkan, Presiden meminta agar periode libur panjang kali ini benar-benar diantisipasi dengan baik.

Tujuannya agar kejadian seperti pada periode libur panjang pada bulan Juli dan minggu ketiga Agustus lalu tidak terulang kembali.

Pasalnya, saat itu masa liburan panjang dinilai mengakibatkan kasus Covid-19 mengalami peningkatan sejak 1 hingga 29 September 2020.

Syukurnya, sambung Doni, setelah dilakukan intervensi oleh pusat dan daerah, dibantu seluruh komponen yang ada di seluruh provinsi, kabupaten/kota dan didukung oleh TNI-Polri, relawan serta tokoh agama dan masyarakat, akhirnya mengalami penurunan.

"Beberapa di antaranya mengalami flat walaupun ada dua, tiga provinsi yang masih angkanya mengalami peningkatan," ujar Doni.

"Nah kekhawatiran ini harus kita buktikan dan upayakan agar tidak terjadi kasus bertambah," ujarnya.

Disebutkannya, data menunjukkan kasus aktif dalam minggu terakhir mengalami penurunan yang cukup signifikan.

"Kasus aktif pada tanggal 20 September 2020 yaitu 23,6% dan pada tanggal 18 Oktober 2020 setelah kurang lebih 1 bulan dilakukan intervensi mengalami penurunan menjadi 17,69%," urai Doni.

Baca juga: Jadi Cover Majalah, Ahmad Dhani Berendam di Kolam dengan Tiga Wanita, Sebut Selingkuh itu Manusiawi

Baca juga: Digerebek Polisi, 310 Kondom untuk Berhubungan Badan Ditemukan di Spa Tangerang 

Baca juga: Polisi Ungkap Kesalahan dan Peran Petinggi KAMI yang Ditangkap, ini Lengkapnya

Baca juga: Warung Kopi ini Sediakan Enam Gadis Belia dengan Tarif Rp 150 Ribu, Polisi Langsung Bertindak

Di sisi lain angka kesembuhan pada 20 September 2020 berada pada posisi 72,5%, kemudian pada 18 Oktober 2020 mengalami peningkatan menjadi 78,5%.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved