Berita Tangerang

Emak-emak Lompat Pagar Gedung Cisadane Demi Dapat Bantuan Presiden Sektor UMKM Sebesar Rp 2,4 juta

Dia mengaku aksi nekatnya tersebut didasari oleh kebutuhan yang saat ini semakin membengkak.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Andika Panduwinata
Ratusan warga mengantre untuk mendapat bantuan presiden sektor UMKM sebesar Rp 2,4 juta, Senin (19/10/2020) 

Sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya.

Seperti diberitakan Kompas.com, 30 September 2020, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, hingga 21 September penyerapan BLT UMKM baru mencapai 64,5 persen.

Sementara itu, Kontan memberitakan, Kamis (15/10/2020), penyaluran BLT UMKM tahap satu mencapai hampir 100%, yaitu sekitar 9 juta penerima.

Kuotanya ditambah menjadi 3 juta penerima lagi, sehingga totalnya nanti akan menjadi 12 juta penerima manfaat.

Program ini dimulai sejak 24 Agustus 2020.

BPUM diberikan untuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Pendaftaran Masih Buka

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM masih dibuka.

"Masih (dibuka). Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi (totalnya) 12 juta penerima. Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020," katanya pada Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Bantuan sosial BLT UMKM Rp2,4 bisa diperoleh dengan mendaftakan usaha mereka kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah atau Kadiskop Kabupaten/Kota setempat.

Apa saja syarat untuk mendapatkan BPUM?

Berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan untuk mendapatkan BLT UMKM:

  • Memiliki usaha berskala mikro
  • WNI
  • Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Syarat lainnya, seperti dikutip laman Kemenkop, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terima Notifikasi BRI soal Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Lakukan Hal Ini untuk Pencairan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved