Berita Tangerang

Emak-emak Lompat Pagar Gedung Cisadane Demi Dapat Bantuan Presiden Sektor UMKM Sebesar Rp 2,4 juta

Dia mengaku aksi nekatnya tersebut didasari oleh kebutuhan yang saat ini semakin membengkak.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Andika Panduwinata
Ratusan warga mengantre untuk mendapat bantuan presiden sektor UMKM sebesar Rp 2,4 juta, Senin (19/10/2020) 

Pasalnya proses pemberkasan serta verifikasi yang dilakukan sudah memasuki tahap kedua.

"Seharusnya tidak sebanyak ini, karena sebelumnya kami sudah melakukan pendataan dan penyaluran sebanyak 65 ribu pelaku UMKM lebih. Artinya yang mendaftar hari ini seharusnya tinggal sisanya saja," papar Katrina. 

Diperpanjang

Bantuan Langsung Tunai UMKM sebesar Rp 2,4 juta dari Pemerintah kini sedang diperpanjang untuk pelaku usaha mikro kecil menengah atau UMKM.

Perpanjangan bantuan sosial BLT UMKM Rp2,4 juta ini dibuka hingga bulan Desember 2020.

BLT UMKM diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro yang terdampak virus corona Covid-19.

BLT UMKM dengan nama Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) itu diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 17 Agustus 2020.

Baca juga: Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cukup Daftar ke Dinas UMKM, Ini Kelengkapan Dokumen Wajib Dibawa

Namun, masih ada yang belum mengetahui apa yang harus dilakukan ketika mendapatkan pemberitahuan mengenai bantuan tersebut.

Pertanyaan soal ini pun disampaikan melalui media sosial.

“Lur ini apa dana UMKM itu ya ? Mohon pencerahannya dong kalau cara pencairannya gimana ya kalau ke Bank ?? Dicek di atm saldo gk masuk atm,, makasih sebelum e,”tulis akun Phiphidtz Chie Juttex dalam Grup Sukoharjo Makmur.

Ia juga melampirkan tangkapan layar pesan dari "BANK- BRI” yang memberitahukan mengenai adanya transfer Rp. 2.400.000.

tribunnews

Notifikasi UMKM Bank BRI(Tangkapan layar Facebook)

Apa yang harus dilakukan saat mendapatkan pemberitahuan soal bantuan UMKM ini?

Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Aestika Oryza Gunarto, menjelaskan, pesan yang diterima itu adalah notifikasi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved