Berita Tangerang

Emak-emak Lompat Pagar Gedung Cisadane Demi Dapat Bantuan Presiden Sektor UMKM Sebesar Rp 2,4 juta

Dia mengaku aksi nekatnya tersebut didasari oleh kebutuhan yang saat ini semakin membengkak.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Andika Panduwinata
Ratusan warga mengantre untuk mendapat bantuan presiden sektor UMKM sebesar Rp 2,4 juta, Senin (19/10/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Lautan manusia tumpah di Gedung Cisadane, Kota Tangerang pada Senin (19/10/2020). Mereka mengantre bantuan Presiden (Banpres) dalam sektor UMKM senilai Rp. 2,4 juta.

Susi (40) satu dari orang yang turut ikut antrean dalam lautan manusia itu. Bahkan wanita asal Jurumudi, Kota Tangerang ini nekat hingga lompat pagar.

Ia mengaku nekat melompati pagar kurang lebih setinggi satu setengah meter tersebut lantaran khawatir berkas yang dibawanya tersebut tidak lagi diterima oleh panitia.

Baca juga: Bapemperda DKI Beberkan Jenis Pelanggaran yang Dijerat Sanksi Pidana dari Perda Covid-19

"Kami dapat infonya hari ini terakhir, jadi dari pagi sudah antre malahan ditutup gerbangnya. Ya mau enggak mau diloncatin saja pagarnya," ujar Susi yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual makanan di lingkungan rumahnya.

Dirinya juga mengaku aksi nekatnya tersebut didasari oleh kebutuhan yang saat ini semakin membengkak.

Dan tidak sebanding dengan pemasukan yang diterimanya.

Baca juga: VIDEO Penari Cantik Sinden Milenial, Berjuang Jaga Kelestarian Seni Tradisional Khas Tangerang

"'Lumayan dapatnya, kalau enggak salah dua juta lebih. Buat nambahin modal sekarang mah lagi susah cari duit," ucapnya.

Kepala Bidang UMKM Pemkot Tangerang, Katrina Iswandari membantah informasi tidak benar yang beredar di kalangan masyarakat.

Menurutnya proses pemberkasan dan verifikasi yang dilakukan oleh jajarannya tersebut dibuka hingga akhir November tahun ini.

"Hari ini dibagi menjadi tiga kelompok dari Kecamatan yang berbeda di Benda, Tangerang dan Larangan," kata Katrina.

Katrina berharap masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menerima informasi yang tidak benar tersebut. Sehingga kejadian ini tidak terulang kembali.

Baca juga: Pemkab Tangerang Terima Hibah 6 Unit Sekolah Negeri dari Kementerian PUPR

"Untuk menghindari kejadian serupa untuk selanjutnya kami akan melakukan pendataan di wilayah dengan menggandeng pihak Kelurahan atau Kecamatan," ungkapnya.

Selain itu, Katrina juga mengaku tengah mempersiapkan flatform informasi teknologi untuk mengantisipasi hal serupa.

"Masyarakat nanti mendaftar melalui aplikasi yang sedang disiapkan, mudah-mudahan besok sudah siap," tuturnya.

Baca juga: Antre Bantuan Presiden UMKM Rp 2,4 Juta, Lautan Manusia Tumpah di Gedung Cisadane Tangerang 

Insiden membludaknya masyarakat yang hendak mendapatkan bantuan tersebut menurut Katrina tidak seharusnya terjadi dan diluar prediksi.

Pasalnya proses pemberkasan serta verifikasi yang dilakukan sudah memasuki tahap kedua.

"Seharusnya tidak sebanyak ini, karena sebelumnya kami sudah melakukan pendataan dan penyaluran sebanyak 65 ribu pelaku UMKM lebih. Artinya yang mendaftar hari ini seharusnya tinggal sisanya saja," papar Katrina. 

Diperpanjang

Bantuan Langsung Tunai UMKM sebesar Rp 2,4 juta dari Pemerintah kini sedang diperpanjang untuk pelaku usaha mikro kecil menengah atau UMKM.

Perpanjangan bantuan sosial BLT UMKM Rp2,4 juta ini dibuka hingga bulan Desember 2020.

BLT UMKM diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro yang terdampak virus corona Covid-19.

BLT UMKM dengan nama Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) itu diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 17 Agustus 2020.

Baca juga: Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cukup Daftar ke Dinas UMKM, Ini Kelengkapan Dokumen Wajib Dibawa

Namun, masih ada yang belum mengetahui apa yang harus dilakukan ketika mendapatkan pemberitahuan mengenai bantuan tersebut.

Pertanyaan soal ini pun disampaikan melalui media sosial.

“Lur ini apa dana UMKM itu ya ? Mohon pencerahannya dong kalau cara pencairannya gimana ya kalau ke Bank ?? Dicek di atm saldo gk masuk atm,, makasih sebelum e,”tulis akun Phiphidtz Chie Juttex dalam Grup Sukoharjo Makmur.

Ia juga melampirkan tangkapan layar pesan dari "BANK- BRI” yang memberitahukan mengenai adanya transfer Rp. 2.400.000.

tribunnews

Notifikasi UMKM Bank BRI(Tangkapan layar Facebook)

Apa yang harus dilakukan saat mendapatkan pemberitahuan soal bantuan UMKM ini?

Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Aestika Oryza Gunarto, menjelaskan, pesan yang diterima itu adalah notifikasi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Jika menerima pesan seperti itu, maka penerima bisa mendatangi Kantor BRI terdekat.

“Penerima bantuan bisa mendatangi kantor BRI terdekat dan wajib melengkapi dokumen-dokumen pelengkap sebagai dasar untuk pencairan,” kata Aestika, saat dihubungi Kompas.com Sabtu (26/9/2020).

Untuk menghindari adanya SMS penipuan yang mengatasnamakan BRI, ia menekankan, proses pencairan bantuan tersebut gratis.

Tak ada pungutan biaya apa pun. Selain itu, mereka yang mendapatkan notifikasi hanya datang ke Bank BRI dan bukan ke tempat lain.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut yang harus dibawa:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Seperti diberitakan sebelumnya, tujuan pemberitan bantuan ini untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona.

Total, ada sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

BanPres diberikan kepada para pelaku UMKM yang terdaftar pada dinas koperasi dan memenuhi sejumlah kriteria.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM agar mendapat bantuan modal.

Berikut syaratnya:

  • Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (KTP)
  • Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
  • Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

Pengusulan dilakukan lembaga pengusul yang diberi wewenang.

Kemudian, data diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan OJK.

Bantuan itu nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan secara langsung dan tidak bertahap.

Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Bantuan itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah.

Sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya.

Seperti diberitakan Kompas.com, 30 September 2020, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, hingga 21 September penyerapan BLT UMKM baru mencapai 64,5 persen.

Sementara itu, Kontan memberitakan, Kamis (15/10/2020), penyaluran BLT UMKM tahap satu mencapai hampir 100%, yaitu sekitar 9 juta penerima.

Kuotanya ditambah menjadi 3 juta penerima lagi, sehingga totalnya nanti akan menjadi 12 juta penerima manfaat.

Program ini dimulai sejak 24 Agustus 2020.

BPUM diberikan untuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Pendaftaran Masih Buka

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM masih dibuka.

"Masih (dibuka). Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi (totalnya) 12 juta penerima. Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020," katanya pada Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Bantuan sosial BLT UMKM Rp2,4 bisa diperoleh dengan mendaftakan usaha mereka kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah atau Kadiskop Kabupaten/Kota setempat.

Apa saja syarat untuk mendapatkan BPUM?

Berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan untuk mendapatkan BLT UMKM:

  • Memiliki usaha berskala mikro
  • WNI
  • Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Syarat lainnya, seperti dikutip laman Kemenkop, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terima Notifikasi BRI soal Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Lakukan Hal Ini untuk Pencairan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved