Berita Tangerang
Dibangun Dekat Permukiman, DPR Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan TPA di Tangsel
Dibangun Dekat Permukiman Warga, DPR Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan TPA di Tangsel
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi XII DPR RI memanggil manajemen PT Jaya Real Properti dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup, Rabu (24/9/2025), terkait dugaan dampak lingkungan dari pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di kawasan Kota Tangerang Selatan, Banten.
Pemanggilan dilakukan menyusul kekhawatiran terhadap kelayakan lokasi pembangunan TPA yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman warga dan rumah ibadah.
DPR menduga proses perizinan pembangunan dilakukan tanpa memenuhi persyaratan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) secara layak.
Dikutip dari Tribun Tangerang, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat daerah pemilihan Banten III, Zulfikar Hamonangan, menegaskan pembangunan fasilitas pengolahan sampah seharusnya mengedepankan aspek kelayakan lokasi, khususnya terkait potensi pencemaran dan dampak sosial.
“Tidak seharusnya izin dikeluarkan untuk lokasi yang berdekatan dengan sarana ibadah. TPA jelas berpotensi menimbulkan pencemaran, apalagi berada di tengah-tengah lingkungan masyarakat,” ujar Zulfikar, yang akrab disapa Bang Zul.
Baca juga: Peringati Hari Tani Nasional, Massa Aksi Unjuk Rasa Diminta Waspadai Penyusup
Ia mendesak Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera menyegel lokasi TPA tersebut.
Menurut dia, kegiatan di lahan itu telah menimbulkan gangguan terhadap masyarakat sekitar.
Komisi XII juga berencana memanggil Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan dinas terkait untuk membuka secara transparan seluruh dokumen perizinan pembangunan TPA tersebut.
Jika ditemukan pelanggaran administratif atau lingkungan, DPR meminta KLHK mencabut izin yang telah diterbitkan.
Zulfikar menambahkan lokasi TPA yang berada di kawasan Cipecang tidak layak karena letaknya berdekatan dengan rumah penduduk dan tempat ibadah.
“Segel dan hentikan operasional TPA tersebut. Jangan sampai masyarakat dan umat yang ingin beribadah terus menjadi korban,” tegasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Serang Warga dan Acak-acak Warung Sembako, Seekor Monyet Diamankan Petugas Damkar di Cibodas |
![]() |
---|
Herbalife Run 2025 Pecahkan Rekor, 5.000 Peserta Padati ICE BSD Tangerang |
![]() |
---|
Kolaborasi Swiss German University, Pemkab Tangerang Hadirkan Beasiswa Tangerang Gemilang |
![]() |
---|
Asosiasi Sopir Truk Tambang Klarifikasi Isu Pemblokiran Jalan Parung Panjang |
![]() |
---|
Korban Ledakan Tabung Gas di Pondok Cabe Tangerang Selatan Masih Dirawat Intensif, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.