Omnibus Law
Sebanyak 10 dari 34 Pendemo Tolak UU Ciptaker yang Reaktif, Dipastikan Positif Covid-19
Mereka yang reaktif dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk diisolasi dan dites swab.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Menurutnya ada 1.377 pendemo yang diamankan, dimana 80 persen adalah pelajar dan pengangguran.
"Bahkan ada puluhan anak dibawah umur yang dibawa dengan satu dumptruk, dan mereka kami amankan dari Bunderan HI," kata Yusri.
Ia mengatakan sebagian besar mereka sudah dipulangkan setelah didata dan dijemput orang tua.
Baca juga: Polisi Amankan 33 Sepeda Motor Diduga Milik Pendemo, Pemilik yang Kehilangan Bisa Mengambil
"Selain itu dari 1.377 orang ini, 47 orang dinyatakan reaktif Covid setelah dilakukan rapid tes atas mereka," kata Yusri.
Mereka yang reaktif dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk diisolasi dan dites swab.
Sementara sisanya kata dia masih didata dan diperiksa. "Jika memenuhi unsur pidana maka akan diproses hukum. Kami juga dalami, siapa pihak yang menggerakkan para pelajar yang kebanyakan di bawah umur ini," kata Yusri.
Sebelumnya Yusri Yunus menuturkan pihaknya mengamankan puluhan anak dan remaja yang diduga hendak mengikuti aksi massa menolak UU Omnibus Law di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Fadli Zon sebut Penyerangan Ambulans di Aksi 310 Mirip di Israel, Begini Penjelasan Polisi
Mereka diamankan dari Bundaran HI dan sempat bersembunyi di dump truk.
"Ada puluhan anak-anak yang kami amankan. Mereka sembunyi di dump truk di Bundaran HI,” kata Yusri.
Saat ini kata Yusri ada ratusan pemuda yang diamankan pihaknya karena diduga hendak rusuh dalam aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker, Selasa.
"Kami masih data mereka semuanya," katanya.
Baca juga: Ternyata Ada 1.577 Perusuh Demo Tolak UU Ciptaker yang Diamankan Polisi di Jakarta
Untuk di wilayah Tangerang kata Yusri sampai Selasa sore tercatat sudah 140 orang yang diamankan. "Mereka rata-rata anak sekolah dan pengangguran. Kami masih tunggu data lengkap selanjutnya," kata dia.
Selain itu kata Yusri ada 20 orang yang diamankan dan diperiksa terkait adanya seorang pemuda yang kedapatan membawa ketapel di dalam tasnya, saat hendak bergabung dengan massa aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker di Istana Negara, Selasa (13/10/2020).
Ke 20 orang itu katanya mengenakan atribut salah satu ormas Islam dan diduga akan membuat onar.
Baca juga: Menyusup di Aksi Unjuk Rasa, Polisi Tangkap 500 Perusuh yang Mayoritas Pelajar
"Mereka berangkat dari Pandeglang, Banten dan ketangkap di Sawah Besar, lalu dibawa ke Monas serta sempat diinterograsi langsung oleh Kapolda dan Pangdam Jaya," kata Yusri, Selasa (13/10/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sungguh-memilukan-terjadi-kerusuhan-di-bulan-ramadan-20194.jpg)