Omnibus Law Cipta Kerja
Menyusup di Aksi Unjuk Rasa, Polisi Tangkap 500 Perusuh yang Mayoritas Pelajar
Pihak aparat melalukan pembubaran dan penangkapan saat massa anarko mulai mengambil alih unjuk rasa.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Sebanyak 500 perusuh yang menyusup di aksi unjuk rasa ditangkap polisi. Mereka merupakan anarko yang berstatus mahasiswa dan pelajar.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di tengah pengamanan kerusuhan di Patung Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.
Nana mengatakan, pihak aparat melalukan pembubaran dan penangkapan saat massa anarko mulai mengambil alih unjuk rasa.
Baca juga: VIDEO Di Mobil Komando Orator Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Sebut Aksi Mereka Damai
Baca juga: 5 Anggota KAMI Jadi Tersangka, Polisi Bilang Percakapan di Grup WhatsApp Mereka Mengerikan
Mereka melempari aparat dengan batu di saat massa aksi legal mulai membubarkan diri.
"Anak-anak anarko inilah yang bermain. Kemungkinan ada sekira 600 anarko yang berupaya provokasi," ujar Nana di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Nana mengatakan bahwa pihaknya sudah menahan 500 dari 600 perusuh. Penangkapan bukan hanya dilakukan di Gambir namun di wilayah Jakarta lainnya.
Mayoritas dari mereka yang merusuh adalah pelajar.
Baca juga: Polisi Amankan 20 Pendemo Beratribut Ormas yang Kedapatan Bawa Ketapel
Nana menjamin para perusuh itu dipukul mundur keluar dari lingkungan Istana Negara, Perkantoran, dan sentra-sentra ekonomi.
Polisi dan TNI juga memastikan sudah menjaga fasilitas publik.
Hal itu agar pembakaran fasilitas umum seperti Kamis (8/10/2020) tidak terulang lagi.
"Saat ini fasilitas umum aman berkat sinergi TNI dan Polisi," tandasnya.
Baca juga: Penuhi Patung Kuda, Massa Penolak UU Cipta Kerja Kompak Bersalawat bersama Anggota TNI
20 orang bawa ketapel
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada 20 orang yang diamankan dan diperiksa terkait seorang pemuda yang kedapatan membawa ketapel di dalam tasnya, dan hendak bergabung dengan massa aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker di Istana Negara, Selasa (13/10/2020).
Ke 20 orang itu katanya mengenakan atribut salah satu ormas Islam dan diduga akan membuat onar.
"Mereka berangkat dari Pandeglang, Banten dan ketangkap di Sawah Besar, lalu dibawa ke Monas serta sempat diinterograsi langsung oleh Kapolda dan Pangdam Jaya," kata Yusri, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Penuhi Patung Kuda, Massa Penolak UU Cipta Kerja Kompak Bersalawat bersama Anggota TNI