Minggu, 19 April 2026

Omnibus Law

Polisi Amankan 33 Sepeda Motor Diduga Milik Pendemo, Pemilik yang Kehilangan Bisa Mengambil

Masyarakat yang merasa memiliki motor dapat mendatangi pihaknya dengan membawa surat kendaraan.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
ilustrasi: Pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan polisi di Jalan Medan Medeka Barat, saat berusaha memasuki kawasan Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Ibu Kota Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI--Polda Metro Jaya mengamankan 33 sepeda motor di sekitar parkiran IRTI Monas, Jakarta Pusat. Diduga motor itu ditinggalkan para peserta aksi demo menolak UU Omnibus Law, Selasa (13/10/2020).

Hal itu dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (14/10/2020).

“Sementara ini ada 33 sepeda motor yang ditinggalkan massa atau peserta demo, setelah mereka dipukul mundur,” kata Sambodo.

Baca juga: Fadli Zon sebut Penyerangan Ambulans di Aksi 310 Mirip di Israel, Begini Penjelasan Polisi

Menurut Sambodo, puluhan unit sepeda motor itu diamankan sementara pihaknya dan masyarakat yang merasa memiliki motor dapat mendatangi pihaknya dengan membawa surat kendaraan.

Puluhan motor tersebut, kata Sambodo, diamankan di Polda Metro Jaya. "Ini sebagai pengamanan dan untuk mengidentifikasi pemiliknya," katanya.

Ratusan penyusup diamankan

Sebanyak 500 perusuh yang menyusup di aksi unjuk rasa ditangkap polisi. Mereka merupakan anarko yang berstatus mahasiswa dan pelajar.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di tengah pengamanan kerusuhan di Patung Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.

Nana mengatakan, pihak aparat melalukan pembubaran dan penangkapan saat massa anarko mulai mengambil alih unjuk rasa.

Baca juga: VIDEO Di Mobil Komando Orator Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Sebut Aksi Mereka Damai

Baca juga: 5 Anggota KAMI Jadi Tersangka, Polisi Bilang Percakapan di Grup WhatsApp Mereka Mengerikan

Mereka melempari aparat dengan batu di saat massa aksi legal mulai membubarkan diri.

"Anak-anak anarko inilah yang bermain. Kemungkinan ada sekira 600 anarko yang berupaya provokasi," ujar Nana di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Nana mengatakan bahwa pihaknya sudah menahan 500 dari 600 perusuh. Penangkapan bukan hanya dilakukan di Gambir namun di wilayah Jakarta lainnya.

Mayoritas dari mereka yang merusuh adalah pelajar.

Baca juga: Polisi Amankan 20 Pendemo Beratribut Ormas yang Kedapatan Bawa Ketapel

Nana menjamin para perusuh itu dipukul mundur keluar dari lingkungan Istana Negara, Perkantoran, dan sentra-sentra ekonomi.

Polisi dan TNI juga memastikan sudah menjaga fasilitas publik.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved