Omnibus Law

Ternyata Ada 1.577 Perusuh Demo Tolak UU Ciptaker yang Diamankan Polisi di Jakarta

Sebanyak 1.577 orang yang diduga sebagai perusuh saat aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, terjadi di Jakarta, Selasa (13/10/2020) kemarin.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan polisi mengamankan sebanyak 1.577 orang yang diduga sebagai perusuh saat aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, terjadi di Jakarta, Selasa (13/10/2020) kemarin.

“Total pendemo yang diduga perusuh kemarin, sebanyak 1.577 orang sudah kita amankan. Sebagian pelajar dan anak di bawah umur,” kata Argo, Rabu (14/10/2020).

Menurut Argo dalam pengamanan terhadap ribuan orang itu, pihak kepolisian tetap melakukan protokol kesehatan dan melakukan rapid tes kepada mereka.

"Hasilnya sebanyak 47 orang diketahui reaktif dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk diisolasi dan dites swab," kata Argo.

Sementara sisanya kata dia masih didata dan diperiksa. "Jika memenuhi unsur pidana maka akan diproses hukum," kata Argo.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan pihaknya mengamankan puluhan anak dan remaja yang diduga hendak mengikuti aksi massa menolak UU Omnibus Law di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Mereka diamankan dari Bundaran HI dan sempat bersembunyi di dump truk.

"Ada puluhan anak-anak yang kami amankan. Mereka sembunyi di dump truk di Bundaran HI,” kata Yusri.

Saat ini kata Yusri ada ratusan pemuda yang diamankan pihaknya karena diduga hendak rusuh dalam aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker, Selasa.

"Kami masih data mereka semuanya," katanya.

Baca juga: Unjuk Rasa Berakhir Ricuh, Puluhan MCB di Jakarta Pusat Kembali Rusak

Untuk di wilayah Tangerang kata Yusri sampai Selasa sore tercatat sudah 140 orang yang diamankan. "Mereka rata-rata anak sekolah dan pengangguran. Kami masih tunggu data lengkap selanjutnya," kata dia.

Selain itu kata Yusri ada 20 orang yang diamankan dan diperiksa terkait adanya seorang pemuda yang kedapatan membawa ketapel di dalam tasnya, saat hendak bergabung dengan massa aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker di Istana Negara, Selasa (13/10/2020).

Ke 20 orang itu katanya mengenakan atribut salah satu ormas Islam dan diduga akan membuat onar.

Baca juga: Komitmen Bupati Bekasi Ubah Wajah Kumuh, Jalan Inspeksi Kalimalang Jadi Dua Jalur Sejak Selasa

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved