Omnibus Law

Ternyata Ada 1.577 Perusuh Demo Tolak UU Ciptaker yang Diamankan Polisi di Jakarta

Sebanyak 1.577 orang yang diduga sebagai perusuh saat aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, terjadi di Jakarta, Selasa (13/10/2020) kemarin.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono 

"Mereka berangkat dari Pandeglang, Banten dan ketangkap di Sawah Besar, lalu dibawa ke Monas serta sempat diinterograsi langsung oleh Kapolda dan Pangdam Jaya," kata Yusri, Selasa (13/10/2020).

Mereka katanya berencana menuju Istana Negara. Namun di kawasan Sawah besar, Jakarta Pusat, personel TNI-Polri menghalau serta memeriksa ke-20 orang tersebut.

"Dan didapati barang berbahaya selanjutnya ke-20 orang dibawa ke area Monas untuk dilakukan pemeriksaan secara lanjut, baik tujuan, serta koordinator dan penggerak mereka, “ katanya.

Baca juga: Update Covid-19 Kabupaten Bogor Selasa 13 Oktober 2020: 41 Warga Jadi Pasien Baru, 56 Orang Sembuh

Yusri mengatakan pihaknya masih mendalami dan memeriksa identitas serta status para pemuda tersebut.

"Identitas dan statusnya masih di dalami. Intinya yang bersangkutan menggunakan pakaian untuk demo, tapi di dalam tasnya kami dapati ada ketapel. Ini kan berarti niatnya sudah berbeda dan mau rusuh. Karenanya kami amankan dan masih didalami lagi," kata Yusri, Selasa.

Menurut Yusri, pihaknya bersama TNI masih menyisir dan melakukan razia kepada kelompok-kelompok yang diduga akan melakukan rusuh di sejumlah titik kedatangan para pemuda di wilayah di Jakarta.

Baca juga: Kabupaten Tangerang Usung Sejarah Baru Semangat Baru sebagai Tema Peringatan Hari Jadi ke-388

"Ada beberapa yang sudah kami amankan dan masih di data semuanya. Mereka ini kita amankan karena diduga mempunyai niat berbeda dalam aksi demokrasi kali ini," kata Yusri.

Hal itu kata Yusri dilakukan pihaknya sebagai langkah preventif agar tidak terjadi kerusuhan dalam aksi demonstrasi kali ini.

"Kami juga mengimbau dan meminta massa aksi mampu memprotect kelompoknya agar tidak disusupi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang akan memprovokasi mereka untuk berbuat anarkis," kata Yusri.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan pihaknya menyiagakan hingga 13 ribu personel gabungan TNI Polri untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat serta mahasiswa, Selasa (13/10/2020).

"Untuk kekuatan kami mengamankan aksi demo oleh Aliansi Nasional Anti Komunis atau Anak NKRI serta sejumlah kelompok mahasiswa, kami siapkan 12 ribu sampai 13 ribu personel gabungan dari TNI dan Polri," kata Nana, Selasa (13/10/2020).

Personel gabungan ini kata Nana selain mengamankan lokasi sekitar aksi di Istana Negara serta di Gedung DPR, juga mengamankan sejumlah perkantoran dan sentra-sentra ekonomi.

"Agar tidak ada perusakan di sejumlah perkantoran dan sentra ekonomi, sehingga kami jaga dan kami amankan juga. Selain mengamankan di sekitar Istana dam Gedung DPR," kata Nana.

Karenanya Nana memastikan dan menjamin akan menindak tegas pihak-pihak yang berupaya melakukan provokasi agar terjadi kerusuhan dalam aksi demonstrasi.

"Diharapkan tidak terjadi lagi provokasi dari kelompok-kelompok anarkis yang hendak berbuat rusuh," kata Nana.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved