Omnibus Law

Selain Syahganda Nainggolan, Ini 6 Orang yang Dikabarkan Diciduk Polisi Terkait Hoaks UU Cipta Kerja

Polri dikabarkan menangkap sejumlah tokoh yang diduga menyebarkan hoaks terkait UU Cipta Kerja.

tribunnews
Ilustrasi 

"Gerakan KAMI, gerakan moral, anti kekerasan," papar Yani.

Sebelumnya, anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dikabarkan ditangkap polisi pada Selasa (13/10/2020).

Syahganda Nainggolan diduga dijemput oleh petugas dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Baca juga: Kasus Covid-19 Indonesia Naik ke Peringkat 20 Dunia Usai Lewati Turki

Penangkapan salah satu petinggi KAMI itu berkaitan dengan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penangkapan itu pun dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Dia membenarkan personel Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap Syahganda.

Baca juga: Polri Belanja Rp 135 Miliar untuk Pilkada, Bukan Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Seperti Dugaan ICW

"Ya benar," kata Argo, Selasa (13/10/2020).

Namun demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai kronologi penangkapan Syahganda.

Termasuk, penjelasan pelanggaran yang dilakukan petinggi KAMI tersebut. (Igman Ibrahim/Seno Tri Sulistiyono)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved