Omnibus Law
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Terkait Aksi Demo Ricuh di Tangerang, 5 Tersangka Melawan Petugas
Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten menetapkan 9 tersangka terkait aksi unjuk rasa yang berujung perbuatan anarkistis
Di saat polisi berupaya memadamkan api dan dihalangi oleh mahasiswa.
• Mahasiswa Bergerak Trending, Demo Menentang UU Cipta Kerja Meluas, Namun Ada Bawa Bom Molotov
Aksi kejar - kejaran pun terjadi.
Situasi tampak memanas dan di lapangan penuh asap menggumpal.
"Ricuh, ramai demo mahasiswa," ujar Wahyudin satu dari warga sekitar kepada Warta Kota, Rabu (7/10/2020).
Peristiwa ini pun juga terjadi di wilayah Kota Tangerang.
• Demonstrasi Tolak Pengesahan RUU Ciptaker di Cikarang Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Aparat
Rombongan mahasiswa terlihat ramai di Jalan KH. Hasyim Ashari, Cipondoh.
"Mahasiswa ramai dihadap aparat. Kondisi jalan lumpuh," ucap Andi masyarakat setempat.
Bahkan para mahasiswa tersebut menduduki Tugu Adipura yang terletak di jantung pusat Kota Tangerang.
Hingga sore ini mereka masih menyuarakan aspirasinya dalam penolakan Undang - undang Cipta Kerja.
Warga diimbau hindari lokasi ricuh
Diberitakan sebelumnya, para buruh pada Rabu (7/10/2020) melanjutkan aksi mogok kerja nasional yang dimulai Selasa (6/10/2020) sebagai bentuk protes terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.
Aksi buruh juga terjadi di Kota Tangerang, Rabu.
Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Banten, mengimbau masyarakat untuk menghindari jalan protokol yang jadi lokasi titik aksi buruh terkait penolakan pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI.
Video: Khawatir Ada Klaster Baru Covid-19 Demo Buruh
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar di Tangerang, Rabu (7/10/2020) mengatakan, beberapa lokasi jalan yang jadi pusat aksi buruh di antaranya adalah kawasan industri Bojong Jaya, kawasan industri Pasar Baru dan kawasan industri Bugel di Karawaci.