Omnibus Law

Setelah Aksi Demo Tolak UU Omnibus Law Bergejolak, Jokowi akhirnya Buka Suara, ini Katanya

Jokowi menyarankan agar para pihak yang menolak UU Omnibus Law menggunakan jalur konstitusional.

Editor: Mohamad Yusuf
Biro Pers Setpres/Kris
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya buka suara terkait dengan aksi penolakan UU Omnibus Law.

Di mana aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law, sempat bergejolak Kamis (8/10/2020) kemarin.

Bahkan dalam aksi tersebut menelan beberapa korban luka dan rusaknya fasilitas umum yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia.

 Usai Aksi Demo Kemarin, ini Daftar Pintu Masuk Stasiun MRT Jakarta yang Buka, Jumat, 9 Oktober 2020

 Beredar Video Soeharto Temui Demonstran saat Unjuk Rasa 1967, Netizen Bandingkan dengan Jokowi

Jokowi menyarankan agar para pihak yang menolak UU Omnibus Law menggunakan jalur konstitusional.

"Presiden @jokowi Menyarankan Kepada Para Pihak yang Belum Bisa Menerima Pasal2 Tertentu dalam #UUCiptaKerja untuk melalui Jalur Konstitusional yaitu Mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (Jumat 9 Oktober 2020)," tulis Fadjroel Rachman dalam akun Instagram-nya @fadjroelrachman, Jumat (9/10/2020).

 Anggota Keluarga yang Diamankan Polisi saat Demo Tolak UU Omnibus Law, Membludak di Polda Metro Jaya

 Kecam Perusakan Halte, Transjakarta Mengaku Kerugian Mencapai Rp 45 miliar

Kunjungan Kerja

Diberitakan sebelumnya,  Kamis  Oktober 2020 akan menjadi puncak mogok nasional 3 hari dalam bentuk unjuk rasa.

Unjuk rasa yang dua hari ini sempat terjadi di sejumlah kota untuk menentang disahkannya Undang-undang Cipta Kerja.

Elemen mahasiswa dan buruh akan bergabung dan berunjuk rasa di depan Istana.

 Kapolres Jenguk Dua Mahasiswa yang Terluka Akibat Bentrokan, Semua Biaya Pengobatan Ditanggung Penuh

 Bisnis Anjlok, Aprindo Berharap Insentif dari Pemerintah

Namun Presiden Jokowi bertolak ke Yogyakarta pada Rabu (7/10/2020) sore dan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah untuk meninjau food estate, pada Kamis (8/10/2020). 

Pihak istana membantan Presiden ketujuh RI itu menghindari aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh untuk menolak UU Cipta Kerja.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menilai aksi mogok nasional yang dilakukan para buruh dalam memprotes Undang-undang (UU) Cipta Kerja dapat memperburuk perekonomian.

 Update: Perajin Jamu dan Oknum Polisi Pemeras Berpangkat AKBP Sudah Diperiksa, Salah Pasti Ditindak

Sebab, kata Donny, aksi mogok tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19 saat perekonomian Indonesia tumbuh negatif. 

"Mogok kerja dalam pandemi ini juga sesuatu yang akan mengakibatkan perekonomian kita semakin memburuk, kita sekarang sedang recovery dan sedang berusaha untuk bangkit," kata Donny saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved