Omnibus Law
Setelah Aksi Demo Tolak UU Omnibus Law Bergejolak, Jokowi akhirnya Buka Suara, ini Katanya
Jokowi menyarankan agar para pihak yang menolak UU Omnibus Law menggunakan jalur konstitusional.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya buka suara terkait dengan aksi penolakan UU Omnibus Law.
Di mana aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law, sempat bergejolak Kamis (8/10/2020) kemarin.
Bahkan dalam aksi tersebut menelan beberapa korban luka dan rusaknya fasilitas umum yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia.
• Usai Aksi Demo Kemarin, ini Daftar Pintu Masuk Stasiun MRT Jakarta yang Buka, Jumat, 9 Oktober 2020
• Beredar Video Soeharto Temui Demonstran saat Unjuk Rasa 1967, Netizen Bandingkan dengan Jokowi
Jokowi menyarankan agar para pihak yang menolak UU Omnibus Law menggunakan jalur konstitusional.
"Presiden @jokowi Menyarankan Kepada Para Pihak yang Belum Bisa Menerima Pasal2 Tertentu dalam #UUCiptaKerja untuk melalui Jalur Konstitusional yaitu Mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (Jumat 9 Oktober 2020)," tulis Fadjroel Rachman dalam akun Instagram-nya @fadjroelrachman, Jumat (9/10/2020).
• Anggota Keluarga yang Diamankan Polisi saat Demo Tolak UU Omnibus Law, Membludak di Polda Metro Jaya
• Kecam Perusakan Halte, Transjakarta Mengaku Kerugian Mencapai Rp 45 miliar
Kunjungan Kerja
Diberitakan sebelumnya, Kamis Oktober 2020 akan menjadi puncak mogok nasional 3 hari dalam bentuk unjuk rasa.
Unjuk rasa yang dua hari ini sempat terjadi di sejumlah kota untuk menentang disahkannya Undang-undang Cipta Kerja.
Elemen mahasiswa dan buruh akan bergabung dan berunjuk rasa di depan Istana.
• Kapolres Jenguk Dua Mahasiswa yang Terluka Akibat Bentrokan, Semua Biaya Pengobatan Ditanggung Penuh
• Bisnis Anjlok, Aprindo Berharap Insentif dari Pemerintah
Namun Presiden Jokowi bertolak ke Yogyakarta pada Rabu (7/10/2020) sore dan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah untuk meninjau food estate, pada Kamis (8/10/2020).
Pihak istana membantan Presiden ketujuh RI itu menghindari aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh untuk menolak UU Cipta Kerja.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menilai aksi mogok nasional yang dilakukan para buruh dalam memprotes Undang-undang (UU) Cipta Kerja dapat memperburuk perekonomian.
• Update: Perajin Jamu dan Oknum Polisi Pemeras Berpangkat AKBP Sudah Diperiksa, Salah Pasti Ditindak
Sebab, kata Donny, aksi mogok tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19 saat perekonomian Indonesia tumbuh negatif.
"Mogok kerja dalam pandemi ini juga sesuatu yang akan mengakibatkan perekonomian kita semakin memburuk, kita sekarang sedang recovery dan sedang berusaha untuk bangkit," kata Donny saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).