Omnibus Law
5 Pelajar Terluka Ikut Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Jalan Daan Mogot Tangerang
Bahkan rombongan pelajar nekat merangsek barikade polisi di Jalan Daan Mogot, Tangerang pada Kamis (8/10/2020).
Bahkan, unjuk rasa itu kini diikuti oleh sejumlah pelajar.
Jajaran Polresta Tangerang mengamankan 59 pelajar yang turut serta dalam aksi demonstrasi ini.
• Ada Dua Fraksi di DPR Tak Mau Lapor Anggotanya Positif Covid-19, Kenapa?
Mereka diamankan di wilayah perbatasan seperti Bitung dan Curug.
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi menjelaskan, 59 orang yang diamankan bukan berlatar belakang buruh ataupun mahasiswa, melainkan pengangguran dan kebanyakan para pelajar.
"Bahkan ada yang masih berstatus pelajar SMP," ujar Ade, Kamis (8/10/2020).
• MAKI Duga Dikasih 100 Ribu Dolar Singapura karena Ungkap Banyak Kode di Kasus Djoko Tjandra
Ade menyesalkan tindakan para pelajar ini. Padahal, kata Ade, saat ini sekolah tatap muka sedang tidak dilakukan.
Bahkan, pelajar SMP yang juga ikut diamankan malah menggunakan seragam SMA.
Dari hasil pemeriksaan badan kepada 59 orang itu, ditemukan ada yang membawa gunting, ketapel, dan tembakau gorila.
• Pastikan Masih Ada di Hutan Tenjo Bogor, Polisi Lacak Keberadaan Cai Changpan Pakai Peralatan IT
Kata Ade, tembakau gorila apabila dikonsumsi, dapat memicu adrenalin dan meningkatkan agresivitas.
"Mereka bukan buruh, bukan mahasiswa, maka kami cegah."
"Dan ada yang bawa gunting, ketapel, dan tembakau gorila."
• Tiap Wilayah Jakarta Dapat 13 Pompa Apung, Harga 1 Unit Rp 100 Juta, Sedot 50 Liter Air per Detik
"Tembakau gorila ini dapat memicu agresif," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, 59 orang itu hendak ke Jakarta, karena adanya ajakan dari pesan WhatsApp dan media sosial.
"Ajakan itu berasal dari orang yang tidak mereka kenal," ungkap Ade.
• Karyawan PT Epson yang Positif Covid-19 Bertambah Jadi 1.197 Orang, 184 Sembuh
Ade juga menyesalkan, karena dari 59 orang yang diamankan, 90 persen di antaranya tidak menggunakan masker.