Omnibus Law
Mahasiswa Bergerak Trending, Demo Menentang UU Cipta Kerja Meluas, Namun Ada Bawa Bom Molotov
Mahasiswa bergerak menjadi trending hari ini. Mereka bergerak untuk menentang UU Cipta Kerja yang disahkan DPR. Ada aksi disusupi pembawa bom molotov
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, membenarkan pihak telah mengamankan empat pemuda yang diduga akan berbuat rusuh dan salah satunya diduga membawa bom molotov.
"Masih kita periksa dan ambil keterangan untuk lebih lanjut," katanya.
Kronologi
Polrestabes Palembang mengamankan seorang pelajar SMK kedapatan membawa bom molotov di DPRD Sumsel, Rabu (7/10/2020).
Pelaku ditangkap saat pihak dari Kapolrestabes Palembang melakukan razia.
Dari razia tersebut ditemukan 10 orang bukan berasal dari mahasiswa yang akan mengelar aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Palembang.
• Casio Resmi Menjadi Pencatat Waktu Mitra Terbaru Suzuki AFF Cup
alah seorang diantaranya kedapatan membawa bom molotov.
Mereka diamankan dan diperiksa.
Saat diperiksa, ditemukan bom molotov hingga sajam.
Diketahui seorang pemuda yang diamankan masih berstatus pelajar SMK di Palembang.
Pelajar ini, tertangkap saat berada di lokasi aksi dengan mengendarai motor.
Di tubuh pelajar ini, diamankan bom molotov.
Belum diketahui secara pasti motif dari pelajar ini berkeliling menggunakan sepeda motor di lokasi aksi dengan membawa bom molotov.
• Dari balik pagar pabrik, Buruh Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Kabupaten Tangerang
Usai diperiksa, mereka langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji dengan menggunakan pengeras suara menghimbau kepada mahasiswa untuk tidak terprovokasi dalam aksi yang mereka lakukan.