Omnibus Law

Mahasiswa Bergerak Trending, Demo Menentang UU Cipta Kerja Meluas, Namun Ada Bawa Bom Molotov

Mahasiswa bergerak menjadi trending hari ini. Mereka bergerak untuk menentang UU Cipta Kerja yang disahkan DPR. Ada aksi disusupi pembawa bom molotov

twitter
Mahasiswa robohkan pagar dalam aksi menentang UU Cipta Kerja. Aksi robohkan pagar beredar di twitter di laporkan lokasi di Semarang. 

Karena, pihaknya sudah mengamankan sejumlah orang yang diduga akan menjadi penyusup untuk memprovokasi aksi mahasiswa.

"Meski tidak ada pemberitahuan, kepolisian tetap akan memberikan pengaman terhadap aksi mahasiswa. Kepolisian tetap akan memberikan keamanan dan ketertiban di Kota Palembang"

"Kawan-kawan mahasiswa jangan sampai terprovokasi, karena kami telah mengamankan beberapa orang dengan menemukan bom molotov dan sajam. Sekarang, mereka kami bawa ke Polrestabes," kata Anom.

Diduga Penyusup Ditangkap

Tujuh pemuda ditangkap polisi saat ikut aksi demo di DPRD Sumsel.

7 pria ini menggunakan atribut hitam-hitam dan membawa bendera hijau.

Pemuda ini diduga akan menjadi penyusup dalam aksi yang akan di gelar mahasiswa, Rabu (7/10/2020).

Para pemuda yang mencurigakan ini langsung diamankan pihak kepolisian.

Usai diperiksa, polisi menyita ponsel dan membawa ke 7 pria ini ke Polrestabes Palembang

Pelajar Ikut Demo di Sumbar

Sementara itu ribuan massa mahasiswa dari berbagai universitas di Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja ke kantor DPRD Sumbar, Jalan S Parman Padang, Rabu (7/10/2020).

Bahkan massa demo itu diikuti oleh ratusan pelajar yang memakai seragam sekolah.

Sebelum menggelar demo, massa berkumpul di simpang Jalan S Parman menuju kampus Universitas Bung Hatta Padang.

 Massa mulai berdatangan sekitar pukul 13.00 WIB dari arah Jalan Hamka dan Ulak Karang.

Kemudian pada pukul 14.30 WIB, massa bergerak ke gedung DPRD Sumbar dengan melakukan long march.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved