Virus Corona Jabodetabek
18 Anggota Positif Covid-19, DPR Ogah Lockdown Gedung Parlemen Meski Sudah Diminta Gubernur DKI
Ia menyebut sterilisasi ruangan akan dilakukan setiap hari lantaran DPR sedang reses.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sekretaris jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan, Kompleks Parlemen tidak akan ditutup atau lockdown, meski ada 18 anggota dewan terpapar Covid-19.
Indra mengatakan, pihaknya akan memperketat kegiatan pelayanan yang ada di Gedung DPR.
"Kita tidak menyebut lockdow,n tapi kita melakukan penertiban-penertiban berdasarkan urgensi fleksibilitas berkaitan dengan pelayanan Dewan."
• 18 Wakil Rakyat Positif Covid-19, Anies Baswedan Minta Gedung DPR Ditutup
"Selebihnya kegiatan dilakukan dengan work from home," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Selain itu, Indra mengatakan DPR memilih melakukan sterilisasi ruangan.
Ia menyebut sterilisasi ruangan akan dilakukan setiap hari lantaran DPR sedang reses.
• Tersangka Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas Bertambah Jadi 74, Dandim dan Danramil Ikut Diperiksa
"Istilah lockdown ini sebenarnya adalah istilah supaya kita memang di masa reses ini kita ingin melakukan disinfektan dan mensterilkan ruang-ruang kerja."
"Jadi lebih tepat itu. Sehingga pertimbangan-pertimbangan itulah yang selalu kami laporkan kepada pimpinan Dewan," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, semua pengelola gedung wajib mematuhi peraturan pemerintah daerah soal penutupan, bila ditemukan kasus positif Covid-19.
• Fahri Hamzah: Undang-undang Cipta Kerja Bisa Dibatalkan Total oleh Mahkamah Konstitusi
Gedung yang dimaksud tidak hanya milik swasta maupun pemerintah daerah, tapi juga gedung milik pemerintah pusat atau lembaga vertikal.
“Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif, maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama tiga hari."
• Akhir Pelarian Penjual Bakso Perudapaksa Remaja Berkebutuhan Khusus, Sempat Jual Gerobak Milik Bos
"Itu ketentuan yang harus dilaksanakan,” kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Rabu (7/10/2020).
Hal itu dikatakan Anies Baswedan untuk menanggapi adanya 18 anggota DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Namun, gedung yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat itu tidak ditutup.
• Kasus Kolase Foto Wapres-Kakek Sugiono Jalan Terus Meski Maruf Amin Sudah Maafkan Tersangka
“Seperti misalnya begini nih. Di Balai Kota, gedung yang di situ ada orang bekerja, tempat kasusnya positif, di situ harus ditutup."
"Tetapi gedung yang ini (pendopo), yang tidak ada kasus positif, tidak harus ditutup,” jelas Anies Baswedan.
Karena itu, lanjutnya, penutupan gedung itu tidak dilakukan di seluruh kompleks perkantoran, tapi hanya di tempat yang ditemukan kasus Covid-19.
• Bertemu Jokowi di Istana, Said Iqbal Bantah Ditawari Jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Selama ditutup, mereka wajib menyemprot cairan disinfektan untuk memusnahkan virus tersebut.
Hal ini tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
“Jadi tidak ditutup seluruh kompleks, tapi yang ditutup di gedung-gedung di mana di situ ditemukan orang yang positif."
• Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Irjen Napoleon Bonaparte, Penetapan Tersangka Dianggap Sah
"Jadi gedung tempat orang bekerja positif, di situ yang ditutup. Kalau tidak (ditemukan yang positif), ya tidak (ditutup gedungnya),” jelasnya.
Sementara, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, berdasarkan data yang diterimanya, ada 18 anggota DPR yang terpapar Covid-19.
“Ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran (Covid-19),” terang Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020), dilansir dari Kompas TV.
• DPR Sahkan UU Cipta Kerja, KSPI Kukuh Tetap Gelar Aksi Mogok Nasional
“18 anggota DPR (terpapar Covid-19), selebihnya staf anggota dan lain-lainnya,” tambahnya.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 6 Oktober 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 80.979 (26.0%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 45.417 (14.8%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 24.910 (7.9%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 24.529 (7.8%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 15.946 (5.2%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 10.869 (3.5%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 10.734 (3.5%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 9.763 (3.1%)
BALI
Jumlah Kasus: 9.547 (3.1%)
RIAU
Jumlah Kasus: 8.832 (2.8%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 7.429 (2.3%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 7.073 (2.2%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 6.417 (2.1%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 6.368 (2.0%)
ACEH
Jumlah Kasus: 5.182 (1.6%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 4.630 (1.5%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 3.818 (1.2%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 3.464 (1.1%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 3.161 (1.0%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 3.130 (1.0%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 2.839 (0.9%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 2.833 (0.9%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 2.475 (0.8%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 2.411 (0.8%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 2.077 (0.7%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 1.085 (0.3%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 1.015 (0.3%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 842 (0.3%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 758 (0.2%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 647 (0.2%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 610 (0.2%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 491 (0.2%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 467 (0.2%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 428 (0.1%). (Chaerul Umam)