Virus Corona Jabodetabek

18 Anggota Positif Covid-19, DPR Ogah Lockdown Gedung Parlemen Meski Sudah Diminta Gubernur DKI

Ia menyebut sterilisasi ruangan akan dilakukan setiap hari lantaran DPR sedang reses.

KOMPAS.com/SABRINA ASRIL
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sekretaris jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan, Kompleks Parlemen tidak akan ditutup atau lockdown, meski ada 18 anggota dewan terpapar Covid-19.

Indra mengatakan, pihaknya akan memperketat kegiatan pelayanan yang ada di Gedung DPR.

"Kita tidak menyebut lockdow,n tapi kita melakukan penertiban-penertiban berdasarkan urgensi fleksibilitas berkaitan dengan pelayanan Dewan."

18 Wakil Rakyat Positif Covid-19, Anies Baswedan Minta Gedung DPR Ditutup

"Selebihnya kegiatan dilakukan dengan work from home," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Selain itu, Indra mengatakan DPR memilih melakukan sterilisasi ruangan.

Ia menyebut sterilisasi ruangan akan dilakukan setiap hari lantaran DPR sedang reses.

Tersangka Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas Bertambah Jadi 74, Dandim dan Danramil Ikut Diperiksa

"Istilah lockdown ini sebenarnya adalah istilah supaya kita memang di masa reses ini kita ingin melakukan disinfektan dan mensterilkan ruang-ruang kerja."

"Jadi lebih tepat itu. Sehingga pertimbangan-pertimbangan itulah yang selalu kami laporkan kepada pimpinan Dewan," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, semua pengelola gedung wajib mematuhi peraturan pemerintah daerah soal penutupan, bila ditemukan kasus positif Covid-19.

Fahri Hamzah: Undang-undang Cipta Kerja Bisa Dibatalkan Total oleh Mahkamah Konstitusi

Gedung yang dimaksud tidak hanya milik swasta maupun pemerintah daerah, tapi juga gedung milik pemerintah pusat atau lembaga vertikal.

“Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif, maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama tiga hari."

 Akhir Pelarian Penjual Bakso Perudapaksa Remaja Berkebutuhan Khusus, Sempat Jual Gerobak Milik Bos

"Itu ketentuan yang harus dilaksanakan,” kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Rabu (7/10/2020).

Hal itu dikatakan Anies Baswedan untuk menanggapi adanya 18 anggota DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Namun, gedung yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat itu tidak ditutup.

 Kasus Kolase Foto Wapres-Kakek Sugiono Jalan Terus Meski Maruf Amin Sudah Maafkan Tersangka

“Seperti misalnya begini nih. Di Balai Kota, gedung yang di situ ada orang bekerja, tempat kasusnya positif, di situ harus ditutup."

"Tetapi gedung yang ini (pendopo), yang tidak ada kasus positif, tidak harus ditutup,” jelas Anies Baswedan.

Karena itu, lanjutnya, penutupan gedung itu tidak dilakukan di seluruh kompleks perkantoran, tapi hanya di tempat yang ditemukan kasus Covid-19.

 Bertemu Jokowi di Istana, Said Iqbal Bantah Ditawari Jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Selama ditutup, mereka wajib menyemprot cairan disinfektan untuk memusnahkan virus tersebut.

Hal ini tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

“Jadi tidak ditutup seluruh kompleks, tapi yang ditutup di gedung-gedung di mana di situ ditemukan orang yang positif."

 Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Irjen Napoleon Bonaparte, Penetapan Tersangka Dianggap Sah

"Jadi gedung tempat orang bekerja positif, di situ yang ditutup. Kalau tidak (ditemukan yang positif), ya tidak (ditutup gedungnya),” jelasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, berdasarkan data yang diterimanya, ada 18 anggota DPR yang terpapar Covid-19.

“Ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran (Covid-19),” terang Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020), dilansir dari Kompas TV.

 DPR Sahkan UU Cipta Kerja, KSPI Kukuh Tetap Gelar Aksi Mogok Nasional

“18 anggota DPR (terpapar Covid-19), selebihnya staf anggota dan lain-lainnya,” tambahnya.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 6 Oktober 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 80.979 (26.0%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 45.417 (14.8%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 24.910 (7.9%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 24.529 (7.8%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 15.946 (5.2%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 10.869 (3.5%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 10.734 (3.5%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 9.763 (3.1%)

BALI

Jumlah Kasus: 9.547 (3.1%)

RIAU

Jumlah Kasus: 8.832 (2.8%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 7.429 (2.3%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 7.073 (2.2%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 6.417 (2.1%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 6.368 (2.0%)

ACEH

Jumlah Kasus: 5.182 (1.6%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 4.630 (1.5%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 3.818 (1.2%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 3.464 (1.1%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 3.161 (1.0%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 3.130 (1.0%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 2.839 (0.9%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 2.833 (0.9%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 2.475 (0.8%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 2.411 (0.8%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 2.077 (0.7%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 1.085 (0.3%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 1.015 (0.3%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 842 (0.3%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 758 (0.2%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 647 (0.2%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 610 (0.2%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 491 (0.2%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 467 (0.2%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 428 (0.1%). (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved