Viral Medsos
JPO Ratu Plaza Senayan Dijaga Petugas Usai Viral karena Dilintasi Sejumlah Pesepeda, Ini Aturannya
Usai viral dilintasi sepeda, Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Ratu Plaza Jakarta Pusat dijaga oleh petugas Dinas Perhubungan.
Penulis: Desy Selviany |
"Kendaraan dengan pelat nomor dinas biasanya diperuntukan hanya bagi yang berdinas saja bukan untuk warga biasa atau sipil," kata Sriyanto kepada GridOto.com, Sabtu (3/9/2020).
Menurut Sriyanto, ASN, Polisi dan TNI bisa menggunakan kendaraan dinas sesuai dengan peruntukannya.
Misalnya polisi lalu lintas untuk pengamanan jalan, kemudian reserse sebagai dukungan upaya penyidikan atau upaya paksa, lalu binmas untuk sosialisasi atau imbauan.
Ia menambahkan, bila ranah operasionalnya untuk kepentingan pribadi, maka kendaraan dinas tidak dapat digunakan dalam alasan apapun.
• Video Viral di Tengah Semua Berjuang Lawan Covid-19, Ratusan Orang Pesta Kolam Renang di Medan
• Usai Viral Dilintasi Pesepeda, JPO Ratu Plaza Senayan Dijaga Petugas
Menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Perkap Nomor 5/2012 penggunaan kendaraan yang menyalahi aturan bisa dikenakan sanksi, termasuk di antaranya mengenakan aksesori atau identitas palsu.
Bagi pengendara yang melakukan pemalsuan pelat nomor atau menggunakan TNKB palsu (selain keluaran Korlantas Polri), akan dikenakan hukuman pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 (Pasal 39 ayat 5).
Sementara hukuman bagi pengendara yang abai terhadap aturan berlalu lintas, tak terkecuali pengenaan atribut atau aksesori tidak sesuai, dikenakan hukuman satu bulan kurungan atau Rp 250.000.
Viral Pria Dibacok Membabi Buta di Tamansari, Ternyata Perkelahian Gengster Copet
Viral video seorang pria dikeroyok membabi buta oleh dua orang pria yang menggunakan senjata tajam.
Video itu ternyata tengah mempertontonkan gengster copet yang tengah memiliki masalah internal.
Dalam video CCTV terlihat seorang pria berbaju merah dikeroyok oleh pemuda yang tiba-tiba datang menghampirinya.
Disebutkan bahwa kejadian itu terjadi di Jalan Tamansari 2, Tamansari, Jakarta Barat.
Pihak Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Ghafur mengatakan bahwa penganiayaan itu dilakukan dan dialami oleh kelompok copet di Jakarta Barat, Jumat (4/9/2020) lalu.
"Jadi di lokasi duel itu tengah ada permasalahan internal. Dimana mereka adalah geng copet yang operasi di wilayah Jakarta Barat khususnya kawasan Tamansari," jelas Ghafur dalam konferensi pers yang ditayangkan secara online Senin (21/9/2020).
Para geng itu biasa beroperasi di Halte Transjakarta atau dalam Bus Transjakarta.
Namun belakangan geng itu tengah ditimpa permasalahan internal.
Permasalahan internal itu berawal dari ketersinggungan korban terhadap para pelaku yakni ED dan ER.
Korban disebut tidak terima karena telah dijelek-jelekan oleh para pelaku.
Akhirnya, korban pun mengajak duel para pelaku dan disanggupi oleh pelaku.
Maka terlihat dalam video CCTV korban membawa sebuah tongkat berwarna silver.
"Korban sering minta setoran kepada para pelaku dan juga korban tuduh pelaku menjelek-jelekan namanya di lingkungan pertemanan pelaku," jelas Ghafur.
Namun karena panik melihat korban memanggil anggota lainnya, akhirnya kedua pelaku yakni ED dan ER menyerang korban terlebih dahulu.
Pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam dan benda tumpul.
Hal itu membuat korban alami luka parah dan dilarikan ke RSCM.
"Namun selama seminggu perawatan intensif korban meninggal dunia," ungkap Ghafur.
Berangkat dari hal itu, polisi melakukan pengejaran terhadap ED dan ER.
Hasilnya ER berhasil diringkus polisi Minggu (20/9/2020).
Sementara ED masih dalam pengejaran dan sudah berstatus buron.
Diberitakan sebelumnya video CCTV seorang pria dikeroyok oleh dua orang pria viral di media sosial.
Pria itu dihantam membabi buta dengan menggunakan senjata tajam.
Dalam video yang dibagikan @kontributorjakarta terlihat pria berbaju merah itu awalnya berdiri di tengah jalan.
Korban terlihat membawa sebuah tongkat ketika berdiri.
Tidak lama kemudian seorang pria menghampiri dan memukul pria itu secara membabi buta menggunakan senjata tajam.
Sementara pelaku lainnya berada di belakang menggunakan jaket dan helm serta sepeda motor masih menyala.
Korban terlihat sempat berteriak meminta tolong kepada warga sekitar tapi tidak ada yang keluar rumah.
Usai membacok, korban sempat bangun dan memegangi kepalanya akibat bacokan pelaku.
Sementara pelaku melarikan diri setelah puas menganiaya korban.
Disebutkan bahwa kejadian itu terjadi di Jalan Tamansari 2, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (18/9/2020).
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Lalu Musti Ali membenarkan informasi tersebut.
Korban pun sudah melapor atas peristiwa penganiayaan yang diterimanya.
"Korban sudah melapor dan kami langsung melakukan pencarian terhadap dua pelaku," paparnya dikonfirmasi Senin (20/9/2020).
Saat ini pihak polisi sudah amankan satu pelaku dan masih memburu pelaku lainnya.
Namun demikian, Ali masih enggan membeberkan motif dan kronologi pengeroyokan itu.
"Kami sudah amankan 1 pelaku tapi kami mohon waktu karena masih dikembangkan," tandasnya. (m24/Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Warga Sipil Pakai Mobil Dinas TNI, Ini Aturannya"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/capture-video-viral-sepeda-melintas-di-jpo-ratu-plaza-senayan.jpg)