Virus Corona

Pemerintah Tetapkan Harga Tes Swab Mandiri Maksimal Rp 900 Ribu, yang Melanggar Cuma Ditegur

Pemerintah menetapkan batas tertinggi tes swab Covid-19 yang dilakukan mandiri oleh masyarakat, sebesar Rp 900.000.

Editor: Yaspen Martinus
Warta Kota/Muhammad Azzam
Petugas damkar Kabupaten Bekasi sedang menjalani pemeriksaan virus corona swab test, Jumat (125/9/2020). Untuk mengurangi ketegangan saat menjalani swab test, disetel musik dangdut. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah menetapkan batas tertinggi tes swab Covid-19 yang dilakukan mandiri oleh masyarakat, sebesar Rp 900.000.

Harga tersebut merupakan kesepakatan yang didapat oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah melakukan survei dan analisis di sejumlah fasilitas kesehatan.

"Kami dari tim Kemenkes dan BPKP menyetujui atas kesepakatan bersama batas tertinggi biaya swab dan pemeriksaan rapid secara mandiri."

Begini Cara Napi Asal Cina Kabur dari Lapas Tangerang, Gali Lubang Tiap Pukul 22.00 Hingga 05.00

"Yang bisa kami pertanggungjawabkan kepada masyarakat yaitu sebesar Rp 900 ribu,"ujar Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir, dalam konferensi pers di kanal YouTube Kementerian Kesehatan, Jumat (2/10/2020).

Ia mengatakan, biaya tersebut termasuk biaya pengambilan swab sekaligus pemeriksaan real time PCR.

"Jadi dua komponen ini disatukan jadi totalnya Rp 900 ribu," katanya.

Cai Changpan Sempat Ajak Kabur Rekan Satu Selnya, Lawa Bawa Handphone Temannya dan Kabur ke Hutan

Abdul merinci penentuan harga tersebut berasal dari jasa pelayanan, bahan, dan biaya  pelaksanaan tes.

Seperti dari segi jasa, dihitung mulai dari biaya jasa pelayanan, dokter mikrobiologi klinik, jasa tenaga kerja ekstraksi, jasa tenaga pengambilan sampel, dan jasa tenaga ATLM.

Dari sisi komponen, dihitung biaya bahan sekali pakai, seperti alat pelindung diri level 3, harga reagen, harga ekstraksi, serta harga PCR.

Segmen Pemilih Sudah Dikuasai PKS, Partai Ummat Amien Rais Diprediksi Layu Sebelum Berkembang

Termasuk pula harga biaya pemakaian listrik, air, telepon, maintenance alat, penyusutan alat, dan pengelolaan limbah.

"Komponen terakhir yang kami masukkan adalah biaya administrasi, yaitu biaya pendaftaran dan biaya pengiriman hasil," beber Abdul.

Abdul Kadir menuturkan, pihaknya bersama BPKP akan melakukan evaluasi secara periodik atas biaya komponen tes swab tersebut.

6 Pegawai Diskominfo Kabupaten Bogor Reaktif Covid-19, Kantor Langsung Disterilisasi

"Pada kesempatan sore hari ini kammi meminta kepada semua Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten, dan kota, untuk dapat melakukan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan."

"Di dalam pemberlakuan harga tertinggi pengambilan swab atau pemeriksaan real time PCR," tutur Abdul.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved