Berita Jakarta

Lelang Jabatan Sekda dan 2 Deputi di Pemprov DKI, Syaratnya Tak Main-main, Simak Rinciannya

Ini dia lelang tiga jabatan penting di Pemprov DKI, dengan syarat yang tidak main-main. Ada 14 syarat umum dan 2 syarat khusus

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyalami ratusan pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta saat melaksanakan halal Bihalal di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). Anies membuka lelang jabatan untuk posisi Sekda dan deputi, para PNS yang memenui syarat dipersilahkan mendaftar. 

1. Pengumuman 1-15 Oktober

2. Pendaftaran 1-15 Oktober

3. Seleksi administrasi 2-17 Oktober

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi 20 Oktober

5. Tes tertulis dan penulisan makalah 22-23 Oktober

6. Pengumuman hasil tes tulis 27 Oktober

7. Asesmen kompetensi 2-10 November

8. Tes kesehatan 5-6 November

9. Pengumuman hasil kompetensi dan kesehatan 13 November

10. Wawancara 16-20 November

11. Pengumuman akhir 23 November

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved