Berita Jakarta
Lelang Jabatan Sekda dan 2 Deputi di Pemprov DKI, Syaratnya Tak Main-main, Simak Rinciannya
Ini dia lelang tiga jabatan penting di Pemprov DKI, dengan syarat yang tidak main-main. Ada 14 syarat umum dan 2 syarat khusus
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyalami ratusan pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta saat melaksanakan halal Bihalal di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). Anies membuka lelang jabatan untuk posisi Sekda dan deputi, para PNS yang memenui syarat dipersilahkan mendaftar.
1. Pengumuman 1-15 Oktober
2. Pendaftaran 1-15 Oktober
3. Seleksi administrasi 2-17 Oktober
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi 20 Oktober
5. Tes tertulis dan penulisan makalah 22-23 Oktober
6. Pengumuman hasil tes tulis 27 Oktober
7. Asesmen kompetensi 2-10 November
8. Tes kesehatan 5-6 November
9. Pengumuman hasil kompetensi dan kesehatan 13 November
10. Wawancara 16-20 November
11. Pengumuman akhir 23 November