Polisi pun Akui Ada Kejanggalan Terkait Kaburnya Napi Narkoba Asal China dari Lapas Tangerang

"Diantaranya, napi itu baru ketahuan tidak ada di selnya, 11 jam kemudian, setelah ia berhasil melarikan diri atau kabur dari lapas," kata Yusri.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Mohamad Yusuf
Tribunnews.com
Ilustrasi penjara 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Pihak kepolisian akhirnya meyakini ada sejumlah kejanggalan atas berhasil kaburnya napi narkoba asal China yakni Cai Changpan, dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.

Hal itu dinyatakan setelah memeriksa sekira 14 saksi dalam kasus kaburnya Cai Changpan.

Seperti diketahui napi kasus narkoba yang divonis mati pada 2017 itu, berhasil kabur dengan membuat lubang sedalam dua meter di bawah sel tahanannya.

 Punya Hobi Bercocok Tanam saat Pandemi? Pemprov DKI Bagikan Bibit Gratis, ini Cara Dapatkannya

 Kisah Pelarian Novi Selama 7 Tahun Setelah Merampok Emas Rp 9 miliar, kini Mendekam di Penjara

Lalu memanjang sekitar 20 meter menuju gorong-gorong atau saluran air di luar lapas.

Cai Changpan sendiri sampai Rabu (30/9/2020) masih dalam pengejaran petugas gabungan dari kepolisian dan Kemenkumham.

Adanya kejanggalan atas kaburnya napi narkoba itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rabu (30/9/2020).

"Ada beberapa kejanggalan yang didapat penyidik," kata Yusri.

"Diantaranya, napi itu baru ketahuan tidak ada di selnya, 11 jam kemudian, setelah ia berhasil melarikan diri atau kabur dari lapas," kata Yusri.

Padahal katanya ada 3 shift tim petugas penjaga lapas setiap harinya dan setiap pergantian shift.

Petugas memeriksa semua keberadaan napi di dalam Lapas.

"Dari pemeriksaan, petugas yang berjaga saat itu yakni shift pertama tidak mengecek keberadaan para napi dan tahanan. Petugas shift berikutnya atau yang kedua juga melakukan hal sama tidak melakukan pengecekan," kata Yusri.

Oleh petugas jaga di shift ke 3 itulah, kata Yusri, akhirnya baru diketahui napi yang bersangkutan sudah tidak ada di selnya.

"Lalu dari keterangan napi satu selnya yang WNA Singapura, menyampaikan bahwa napi narkoba itu sudah melarikan diri 11 jam lalu," ujar Yusri.

 Siap-siap, Pemkot Bekasi Sedang Siapkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

 Anies Pinjam Uang dari Pemerintah Pusat Sebesar Rp12,5 Triliun, untuk Kerjakan Proyek ini

Kemudian kata Yusri kejanggalan lain adalah petugas pemantau penjaga menara mengaku sedang tidur, saat napi narkoba asal China itu kabur.

Padahal jika tidak tidur, kata Yusri, Cai yang lolos keluar tembok lapas lewat bawah tanah, akan dapat diketahui.

"Kemudian petugas operator yang menjaga CCTV dalam pemeriksaan juga mengaku ketiduran pada saat Cai kabur. Sehingga ia tidak melihat kaburnya Cai, yang seharusnya terpantau jelas, jika ia tak tidur," ujar Yusri.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved