Kasus Aborsi Ilegal

Update: Ini Dia Kronologi Praktik Aborsi di Klinik Aborsi Ilegal Cempaka Putih, Ada 63 Adegan

Polisi menggelar 63 adegan rekontruksi klinik aborsi ilegal di Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota
Tiga dari 10 tersangka aborsi ilegal dihadirkan dalam rekontruksi di Klinik Aborsi Ilegal, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Jumat (25/9/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, CEMPAKA PUTIH - Polisi menggelar 63 adegan rekontruksi klinik aborsi ilegal di Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Dalam kronologi adegan dimulai dengan memperlihatkan tersangka kasus aborsi berinisial RS yang sempat kebingungan ketika melihat test pack kehamilan.

Ketika itu, RS mengirim foto test pack positif hamil ke kekasihnya TN.

6 Fakta Klinik Aborsi di Cempaka Putih, Biaya Operasi Rp 5 Juta, Total Keuntungan Capai Rp 10 Miliar

Polisi Rekonstruksi Kasus Klinik Aborsi di Cempaka Putih yang Raup Untung Rp 10,92 Miliar

Reka adegan itu diperagakan sendiri oleh RS di Tempat Kejadian Perkara (TKP) klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara, Jumat (25/9/2020).

Awalnya, RS mengirim foto test pack hamil ke TN.

Akhirnya keduanya menyepakati bertemu untuk membicarakan hal tersebut.

Keduanya kembali bertemu Selasa (8/9/2020) di kosan TN di Setiabudi, Jakarta Selatan untuk membicarakan perihal aborsi kehamilan tersebut.

Andrea Dovizioso Bingung Performanya Buruk, Namun Sukses Duduk di Peringkat Teratas Klasemen

Kemudian pasien RS mencari klinik aborsi di internet.

Saat itu ditemuilah situs resmi.com yang menggiring TS untuk melakukan aborsi di Jalan Percetakan Negara.

Tersangka RS menghubungi nomor tertera di situs tersebut.

Setelah menghubungi baik TS, RS, dan klinik sepakat untuk lakukan aborsi keesokan harinya Rabu (9/9/2020).

Pukul 11.00 WIB keduanya menunggu di seberang klinik dan menghubungi calo aborsi.

Harga Terjangkau, Kelas Online R Fitness Dorong Masyarakat Tetap Aktif Olahraga di Rumah

Tersangka RS dan TN pun dijemput oleh ED seorang tenaga medis klinik.

Sesampainya di klinik, RS diminta membayar Rp250 ribu dimana rinciannya Rp200 ribu untuk pendaftaran dan Rp50 ribu untuk USG.

Usai jalani USG, RS diminta untuk membayar Rp4 juta jika ingin melanjutkan aborsi.

Tersangka RS pun menyanggupi hal itu dan akhirnya memutuskan untuk menjalankan aborsi di tempat tersebut.

Skuad Cagliari Gembira Diego Godin Datang karena Mereka Yakin Performa Tim Bakal Meningkat

Adegan mengerikan

Selajutnya dalam reka adegan yang digelar langsung di klinik aborsi ilegal itu pihak Kepolisian menyaksikan sebuah adegan yang sangat mengerikan.

Adegan itu menggambarkan momen ketika para pelaku kejahatan membuang gumpalan janin segar ke dalam kloset klinik.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Kelvin Simanjuntak mengungkapkan terdapat sebanyak 63 adegan yang akan digelar dalam rekontruksi kasus aborsi ilegal.

Hal tersebut katanya tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para tersangka.

Lebih lanjut, AKBP Jean Kelvin Simanjuntak memaparkan terdapat empat tahapan yang menjadi fokus pihaknya dalam rekonstruksi.

Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai

Pertama, polisi akan fokus pada perencanaan tersangka berinisial RS yang merupakan ibu kandung dari janin atau pasien klinik aborsi ilegal.

RS diminta untuk melakukan sejumlah adegan ketika merencanakan pengguguran janin, di antaranya mengunjungi website klinik.

Kemudian, lanjutnya, tahap kedua yang merupakan adegan ketika RS tiba dan diterima pegawai klinik aborsi ilegal serta diantar masuk ke dalam ruangan aborsi.

"Tahap ketiga ialah tindakan aborsi baik dari tim dokter atau tim medis," kata Kelvin sebelum memulai rekontruksi pada Jumat (25/9/2020).

Antisipasi Banjir pada Musim Penghujan, Sigit Wijatmoko Minta Warga Jakarta Utara Ikut Turun Tangan

Kemudian fokus rekonstruksi tahap keempat adalah paska penyidikan, yakni upaya tersangka menghilangkan barang bukti berupa gumpalan darah janin.

Adegan itu katanya diperagakan di kamar mandi klinik.

"Di mana gumpalan darah janin dibuang di dalam kloset untuk hilangkan barang bukti," jelas AKBP Jean Kelvin Simanjuntak.

"Di tahap itu juga akan ada adegan pemulihan pasien," tambahnya.

Seluruh adegan tersebut diungkapkan AKBP Jean Kelvin Simanjuntak diperankan langsung oleh sepuluh orang tersangka, kecuali tersangka berinisial TN yang merupakan pacar dari RS.

Mereka akan melakukan reka ulang di lima lokasi terpisah.

Kelima lokasi tersebut antara lain, rumah RS, Kantor RS, kos-kosan kekasih RS yakni TN, lokasi pertemuan RS dan tenaga medis, dan klinik aborsi ilegal.

Namun dari lima TKP itu, seluruh adegan akan diperagakan di satu TKP saja yakni di klinik aborsi itu sendiri.

"Dari rekontruksi ini kami akan mencari fakta baru terkait kasus aborsi ilegal ini," jelas Kelvin.

Pelatih AC Milan Puas Loihat Performa Hakan Calhanoglu saat Tanding Melawan Bodo/Glimt

Jadi Tontonan Warga

Rekontruksi klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat mengundang perhatian warga.

Anak-anak dan ibu-ibu berkumpul untuk menyaksikan rekontruksi di rumah bernomor enam itu.

Rekontruksi klinik aborsi ilegal curi perhatian ibu-ibu dan anak-anak di Jalan Percetakan 3, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020)
Rekontruksi klinik aborsi ilegal curi perhatian ibu-ibu dan anak-anak di Jalan Percetakan 3, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020) ((Desy Selviany))

Pantauan Wartakotalive.com, Jumat (25/9/2020) pukul 14.30 WIB rumah yang terletak dekat Stasiun Kramat itu dipenuhi oleh polisi dan awak media.

Polisi bersenjata laras panjang berdiri di depan pagar rumah untuk menjaga agar warga tidak masuk ke dalam rumah tersebut.

Romelu Lukaku Mengaku Betah Tinggal di Italia Meski Rasisme Masih Terjadi

Namun, para warga khususnya ibu-ibu dan anak-anak mencuri-curi menonton di antara sela-sela pagar.

Tidak jarang mereka kembali lagi berupaya mengintip rekontruksi tersebut.

Seorang ibu rumah tangga Yati juga tidak mau ketinggalan menyaksikan rekontruksi tersebut.

"Iya saya mau menyaksikan rekontruksi aborsi," kata wanita berusia 59 tahun itu.

Yati terlihat berkumpul di jalan bersama sekira enam orang ibu-ibu lainnya.

Ketika ditanya terkait klinik tersebut, seluruh ibu-ibu menghindar.

Yati juga tidak mau bicara banyak terkait rumah yang sudah diberi garis polisi itu.

Inter Milan Incar Bek Fiorentina untuk Menggantikan Posisi Milan Skriniar

"Enggak tahu saya jarang keluar rumah. Jadi saya pikir ini rumah biasa saja," ujar Yati.

Yati berpikir rumah itu merupakan rumah pada umumnya yang terletak di pinggir jalan raya. Pasalnya pagar rumah berwarna cokelat keemasan itu juga kerap tertutup.

"Saya pikir rumah tinggal biasa saja," ungkap Yati.

Diketahui sebelumnya Polda Metro Jaya berhasil ungkap klinik aborsi ilegal di Jakarta Pusat.

Di klinik yang berdiri selama tiga tahun itu sebanyak 35 ribu janin digugurkan.

Sejak Tahun 2017

Dari hasil penyelidikan klinik aborsi ilegal ini sudah beroperasi sejak 2017.

"Dimana rata-rata perhari menerima 5 pasien aborsi, dengan keuntungan sekitar Rp 10 Juta perhari," kata Yusri.

Jika dihitung sejak 2017 sampai kini, kata Yusri, maka keuntungan yang diraup klinik ini mencapai Rp 10,9 Miliar.

"Tercatat ada sekitar 32.760 janin yang sudah diaborsi secara ilegal di klinik ini sejak 2017," katanya.

Peran Para Tersangka

Ke sepuluh tersangka yang diamankan dengan peran masing-masing kata Yusri adalah

LA (52), perempuan yang merupakan pemilik klinik;

DK (30) laki-laki yang merupakan dokter penindakan aborsi;

NA (30) perempuan, yang berperan di bagian registrasi pasien dan kasir

MM (38), perempuan yang berperan melakukan USG,

YA (51) perempuan, yang berperan membantu dokter melakukan tindakan aborsi;

RA (52) Laki-laki, berperan menjaga pintu klinik;

LL (50) perempuan, yang berperan membantu dokter di ruang tindakan aborsi,

ED (28) laki-laki sebagai cleaning service dan menjemput pasien,

SM (62) perempuan yang berperan melayani pasien

RS (25) perempuan, selaku pasien aborsi.

Yusri menjelaskan awalnya pelaku atas nama LA membuka klinik aborsi pada tahun 2002 sampai dengan tahun 2004 di daerah Raden Saleh.

"Kemudian beroperasi kembali tahun 2017 sampai sekarang. Klinik berbentuk rumah beroperasi setiap hari Senin-Sabtu mulai pukul 07.00 - 13.00 wib. Klinik tidak beroperasi pada Hari Minggu dan Hari Libur Nasional," katanya.

Biaya Aborsi

Pelaku kata Yusri memiliki 7 karyawan dengan upah harian sebesar Rp.250.000 per hari.

"Sedangkan untuk seorang dokter mendapatkan bagi hasil sebesar 40 persen dari total pemasukan harian. Klinik juga memiliki calo dengan pembagian keuntungan 50 : 50 setiap pembayaran dari pasien yang dibawa oleh calo," katanya.

"Biaya yang dibebankan per pasien berkisar antara Rp. 2.5 Juta sampai Rp. 5 Juta, tergantung usia kandungan," tambah Yusri.

Jumlah pasien rata-rata per hari kata Yusri antara 5-10 orang dengan omset berkisar antara Rp 10 Juta sampai Rp 15 Juta.

"Jadi jika sehari Rp 10 Juta maka dalam 1 Minggu diperkirakan sebesar Rp 60 Juta dan sebulan Rp 260 Juta. Jika dihitung sejak 2017 sampai kini, maka keuntungan yang diraup klinik ini mencapai sekitar Rp 10,9 Miliar," tambah Yusri.

Modus Cari Mangsa

Klinik tersebut mencari pelanggan yang ingin mengugurkan kandungan secara online melalui website klinikaborsiresmi.com.

Nantinya, pelanggan diminta mendatangi klinik usai membuat janji.

"Bagaimana cara mereka menarik pasien? Itu melalui website. Ada 1 website, website itu adalah klinikaborsiresmi.com," ucap Yusri.

Selesai pasien membuat janji, pihak klinik akan menghubungi pasien untuk datang ke klinik untuk dilakukan penindakan.

"Caranya akan diperiksa dulu pasien yang akan aborsi untuk memastikan berapa umur janinnya," beber Yusri.

Langkah ini untuk menentukan seperti apa tindakan yang dilakukan dokter. Bisa dibilang, inilah tahap pemeriksaan awal.

"Kalau memang bisa diaborsi, akan dilakukan tindakan diaborsi," lanjut dia.

Dalam hal ini Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo, selain itu meningkatkan patroli cyber.

"Karena ini sangat terbuka sekali di website tersebut," ungkapnya.

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved