Kasus Aborsi Ilegal

6 Fakta Klinik Aborsi di Cempaka Putih, Biaya Operasi Rp 5 Juta, Total Keuntungan Capai Rp 10 Miliar

Dari sana diamankan 10 orang pengelola dan karyawan klinik termasuk seorang dokter dan satu perempuan yang baru saja mengaborsi janinnya.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/ Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak menggelar jumpa pers pengungkapan kasus klinik aborsi ilegal, Rabu (23/9/2020). Barang bukti yang ditunjukkan ke wartawan 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI--Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).

Dari sana diamankan 10 orang pengelola dan karyawan klinik termasuk seorang dokter dan satu perempuan yang baru saja mengaborsi janinnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ke 10 orang itu sudah di tetapkan sebagai tersangka.

"Mereka punya peran masing-masing dalam klinik aborsi ini," katanya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020).

 Dirjen PAUD Kemendikbud: Daerah Belum Lapor BOP PAUD Tahap Pertama, BOP Berikutnya Tak Dicairkan

 Bikin Website dan Lewat Media Sosial, Cara Klinik Aborsi Ilegal di Cempaka Putih Jaring Pasien

Berikut beberapa fatla tentang klinik aborsi di Jakpus

1 Beroperasi Sejak 2017

Dari hasil penyelidikan klinik aborsi ilegal ini sudah beroperasi sejak 2017.

"Dimana rata-rata perhari menerima 5 pasien aborsi, dengan keuntungan sekitar Rp 10 Juta perhari," kata Yusri.

Jika dihitung sejak 2017 sampai kini, kata Yusri, maka keuntungan yang diraup klinik ini mencapai Rp 10,9 Miliar.

"Tercatat ada sekitar 32.760 janin yang sudah diaborsi secara ilegal di klinik ini sejak 2017," katanya.

2 Peran Para Tersangka

Ke sepuluh tersangka yang diamankan dengan peran masing-masing kata Yusri adalah

LA (52), perempuan yang merupakan pemilik klinik;

DK (30) laki-laki yang merupakan dokter penindakan aborsi;

NA (30) perempuan, yang berperan di bagian registrasi pasien dan kasir

MM (38), perempuan yang berperan melakukan USG,

YA (51) perempuan, yang berperan membantu dokter melakukan tindakan aborsi;

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved