Viral Medsos

Sudah 15 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Penipuan dan Pelecehan Saat Rapid Test di Bandara Soetta

Kami juga akan memeriksa universitas swasta di mana tersangka ini kuliah, untuk bisa memastikan betul apakah tersangka ini sarjana kedokteran.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sampai saat ini sudah 15 saksi diperiksa penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta, terkait kasus penipuan dan pelecehan seksual oleh petugas kesehatan terhadap seorang perempuan, yakni LHI.

LHI mengaku dilecehkan saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) beberapa waktu lalu.

Sementara terduga pelaku yakni EFY masih dalam pencarian petugas karena menghilang setelah ditetapkan tersangka.

Video: Ditetapkan Tersangka Dokter Pelaku Pelecehan Menghilang

Polisi meminta EFY menyerah dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sudah 15 saksi kita lakukan pemeriksaan termasuk korban dan ada rekan dekat korban juga, serta beberapa ahli. Saksi ahli termasuk P2TP2A Gianyar karena pada saat kita lakukan pemeriksaan di Bali, pelapor diperiksa juga di P2TP2A untuk psikologisnya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/9/2020).

 Indonesia Siap-siap Hadapi Resesi Ekonomi, Ini yang Sebaiknya Dilakukan Masyarakat

 KABAR Gembira: Umrah Kembali Dibuka Mulai 4 Oktober dan 1 November 2020  

Dari 15 saksi itu kata Yusri juga termasuk penyelenggara rapid test yakni dari PT Kimia Farma.

"Kami sudah memeriksa PT Kimia Farma untuk mengetahui terlapor ini apakah dokter atau tenaga ahli. Dari keterangan Kimia Farma bahwa yang bersangkutan adalah lulusan dari salah satu universitas di Sumatera Utara dan gelar akademis dari tersangka adalah sarjana kedokteran tapi belum mengambil sertifikasi sebagai dokter," kata Yusri.

Untuk hari ini kata Yusri pihaknya memanggil dan akan memeriksa pihak dariIkatan Dokter Indonesia (IDI)

"Kami juga akan memeriksa universitas swasta di mana tersangka ini kuliah, untuk bisa memastikan betul apakah tersangka ini sarjana kedokteran atau seperti apa. Ini untuk bisa memastikan lagi," kata Yusri.

 Kisah Aristawidya Maheswari, Miliki 700 Prestasi Tapi Terganjal Masuk Sekolah Negeri, Begini Katanya

Sambil memeriksa saksi dan melakukan pemberkasan kata Yusri pihaknya melakukan pengejaran terhadap tersangka EF.

"Tim masih bekerja di lapangan untuk bisa melakukan pengejaran. Saya sudah mengimbau dan mengharapka, tersangka ini supaya bisa hadir dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, sesuai apa yang dilaporkan korban," ujar Yusri.

Untuk kemungkinan ada korban lain dari tersangka, menurut Yusri pihaknya masih mendalami semuanya. "Sambil berjalan kita masih dalami semua," kata dia.

Sebelumnya setelah melakukan gelar perkara, kata Yusri, polisi akhirnya menetapkan EFY sebagai tersangka kasus penipuan dan pelecehan seksual, Rabu (23/9/2020).

 Luhut: DKI Melambat, Bodetabek Trennya Naik Minta Pengetatan Protokol Kesehatan Tekan Covid-19

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved