Kriminalitas

Sosok Doni, Anggota DPRD Palembang yang Jadi Bandar Narkoba, BNN Kini Telusuri Adanya Pencucian Uang

Doni jadi tersangka kasus narkotika dengan barang bukti 30 ribu ekstasi dan 5 kilogram sabu.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Barang bukti narkoba ditunjukkan BNN, Jumat (25/9/2020). Kasus narkoba ini melibatkan anggota DPRD Palembang, Sumatera Selatan. 

Salah satu tersangka yang berinisial Doni merupakan anggota dewan DPRD Kota Palembang.

Dari enam orang tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 5 kg sabu dan puluhan ribu pil ektasi di loundry milik D yang terletak di Jalan Riau Kecamatan IB I, Palembang tepatnya di kawasan Puncak Sekuning.

Dari informasi yang berhasil dihimpun penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penggeledahan yang sebelumnya dilakukan terhadap bus pelangi di Musi 2 Palembang beberapa waktu lalu.

 Elkan Baggott Berencana Gabung TC Timnas U-19 di Turki

"Ya ini ada kaitannya dengan yang sebelumnya di bus pelangi beberapa waktu lalu.

Dari sana berhasil diamankan 30 ribu pil ekstasi, yang diamankan itu ibu-ibu, kemudian 30 kilo sabu di Tasikmalaya. Nah Tim menunggu di sini berkoordinasi dengan BNN akhirnya kami berhasil melacak mereka hingga sampailah di sini dan dilakukan penangkapan," kata Dirnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, Selasa (22/9/2020).

Dikatakan Heri, oknum dewan tersebut merupakan jaringan yang sudah menjadi target operasi lebih dari satu tahun.

Oknum dewan tersebut merupakan bandar yang mengatur dan menjadi pemasok modal dalam perederan narkoba tersebut.

 Selingkuh, Subuh-subuh Oknum Satpol PP Masuk Rumah Istri Orang Kepergok Warga, Sempat Berciuman

"Kalau BB narkoba itu belum diketahui asal barangnya darimana, tapi kemungkinan jaringan aceh.

Pada saat ditangkap BB terletak di tangga yang ditempat loundry tersebut, Sabu lima Kilo sedangkan puluhan ribu pil ekstasi," lanjutnya.

Oknum dewan ini sendiri diketahui sudah menjadi pengedar narkoba sejak sebelum dirinya menjadi anggota dewan.

Penyebaran barang haram narkoba tersebut diketahui dikendalikan oleh oknum tersebut di dalam kota Palembang.

Penangkapan bandar narjoba ini merupakan sinergitas kepolisian dalam memerangi narkoba, Direktorat narkoba Polda Sumsel akan bersinergi terus dengan aparat lain untuk sama-sama memerangi narkoba.

 VIDEO: Anak Perempuan di Kranji Bekasi Derita Penyakit Langka Bernama Vaskulitis

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan menerangkan, Doni yang merupakan bandar merupakan anggota jaringan peredaran nakotika antarprovinsi.

"Dia (Doni) merupakan jaringan peredaran narkotika lewat Bus Pelangi yang bosnya sudah ditangkap itu," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

John melanjutkan, narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dikirim dari Aceh ke Palembang dan Tasikmalaya, Jawa Barat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved