Kriminalitas
Sosok Doni, Anggota DPRD Palembang yang Jadi Bandar Narkoba, BNN Kini Telusuri Adanya Pencucian Uang
Doni jadi tersangka kasus narkotika dengan barang bukti 30 ribu ekstasi dan 5 kilogram sabu.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KRAMATJATI--Penanganan kasus peredaran narkoba yang melibatkan Anggota DPRD Palembang, Doni pascapenangkapan pada 22 September 2020 silam belum akan selesai begitu saja.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko mengatakan jajarannya sedang menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menelusuri aset kekayaan tersangka.
"Kita sita semua aset-asetnya dan sekarang sedang proses. Ada mobil, rumah dan rekening," kata Heru di Kantor BNN, Jumat (25/9/2020).
Upaya penyitaan aset melalui TPPU dilakukan agar tersangka yang sudah dipecat sebagai anggota DPRD Palembang itu tidak bisa jalankan bisnisnya dari dalam penjara ketika ditahan.
• Sesuai Hasil Assessment BNNP, Reza Artamevia Direhabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido
Selain itu juga untuk menelusuri keterlibatan sindikat peredaran narkoba lainnya mengingat barang bukti yang diamankan cukup banyak.
"D bertindak sebagai pengendali para kurir. D bekerja sama dengan seseorang berinisial K yang tinggal di Medan yang juga berperan sebagai pemodal," ujar Heru.
Adapun Doni dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, dan Pasal 132 ayat 1, UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Doni jadi tersangka kasus narkotika dengan barang bukti 30 ribu ekstasi dan 5 kilogram sabu. Penangkapan D berawal dari ditangkapnya dua kurir berinisial W dan A saat menerima paket 30 ribu butir ekstasi.
Kronologi penangkapan
Diberitakan sebelumnya, seorang Anggota DPRD Kota Palembang Doni SH polisi karena diduga terlibat dalam pengedaran narkoba jenis sabu seberat 5 kg.
Doni SH, anggota DPRD Kota Palembang termuda periode 2019-2024 dari fraksi Partai Golkar yang masuk dalam Komisi I membidangi permasalahan pemerintahan dan hukum.
Sebelumnya Doni mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Kota Palembang untuk Dapil I yang meliputi Kecamatan Bukit Kecil, Kecamatan Gandus, Kecamafan Ilir Barat I dan Kecamatan Ilir Barat II, Nomor urut 7 dengan jumlah suara pemilu 2019 sebanyak 5.232 suara.
• Rumah Pengedar Narkoba Sembunyikan 2 Pucuk Senjata Airsoft Gun
• Anies Baswedan Bakal Jelaskan Raperda PSBB Besok Rabu 23 September 2020 di Hadapan DPRD
Doni SH merupakan kelahiran Kota Palembang, 22 Desember 1987, saat ini berusia 33 Tahun.
Kediamannya berada di Jalan Timor Gg Timor No 146 RT 02 RW 01 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Anggota DPRD Kota Palembang Komisi I, Drs H Paidol Barokat M Pd. I mengenal dekat Doni SH sebagai sesama anggota yang termuda berada dalam komisi I.