Virus Corona Jabodetabek

Ketua KPU Isolasi Mandiri di Rumah Padahal Sudah Dilarang Pemerintah, Ini Kata Komisi IX DPR

Mengetahui dirinya positif, Arief langsung meminta dilakukan tes swab kepada seluruh pegawai yang ada di rumah dinas KPU.

Kompas.com
Ketua KPU Arief Budiman (tengah). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menyebut tak menjadi masalah Ketua KPU Arief Budiman melakukan isolasi mandiri di rumah, setelah dinyatakan positif Covid-19.

"Kalau andai kata orang itu bisa melakukan karantina mandiri di rumah, tentu tidak ada masalah," ujar Melki saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (19/9/2020).

Menurut Melki, orang yang positif Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri di rumah, harus memenuhi tiga syarat khusus agar tidak menimbulkan klaster keluarga.

Djoko Tjandra Batalkan Rencana Urus Fatwa MA, Tulis NO di Buku Catatan Jaksa Pinangki

"Pertama, kondisi rumahnya memungkinkan (untuk isolasi)."

"Kedua, keluarganya bisa mengurus dengan baik, saling menjaga agar tidak tertular."

"Ketiga, dia mengerti bagaimana isolasi mandiri," papar politikus Partai Golkar itu.

Dapat Rp 7 Miliar dari Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Bayar Tunai Sewa 2 Apartemen Mewah Pakai Dolar

Imbauan pemerintah agar tidak mengisolasi mandiri di rumah, kata Melki, lebih ditujukan kepada orang yang memang rumahnya tidak memadai untuk dijadikan tempat isolasi mandiri.

"Kalau kondisi rumahnya agak sulit, tinggalnya di tempat agak berdesakan, permukiman padat, dan itu dianjurkan isolasi di tempat yang disediakan pemerintah."

"Sehingga mereka aman, terurus dan keluarganya tidak tertular," papar Melki.

Ada Orang Berinisial JA di Bukti Percakapan WhatsApp Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman dinyatakan positif Covid-19.

Saat ini dirinya tengah menjalani isolasi mandiri di kediamannya, lantaran tidak mengalami gejala seperti batuk, flu, demam, maupun sesak napas.

Ia mengetahui dirinya positif berdasarkan hasil uji usap (swab test) yang dilakukan secara mandiri pada 17 September 2020.

Pakai Konsep Herd Immunity, Menko PMK Bilang Tak Semua Warga Indonesia Perlu Divaksin Covid-19

"Saat ini saya sedang menjalani karantina mandiri di rumah," kata Arief kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).

Arief menyampaikan pernyataan terkait informasi kesehatannya itu secara terbuka.

Ia juga menjelaskan sepintas bagaimana dirinya bisa dinyatakan positif Covid-19.

Djoko Tjandra Sepakat Berikan Rp 148 Milliar kepada Pejabat Kejagung dan MA, Sudah Cair Atau Belum?

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved