Sekda DKI Meninggal

Sekda DKI Jakarta Akan Dimakamkan di TPU Rorotan, Jenazah Protap Covid-19 Pertama?

Jenazah Sekda DKI Jakarta Saefullah akan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum atau TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Desy Selviany
Suasana Rumah Jenazah RSPAD Gatot Subroto di Senen, Jakarta Pusat, dalam persiapan pemakaman Sekda DKI Jakarta Saefullah, Rabu (16/9/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Jenazah Sekda DKI Jakarta Saefullah akan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum atau TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Saat ini jenazah Saefullah masih dipulasarakan untuk kemudian dimakamkan.

Seorang staf Pemprov DKI Jakarta Mawardi mengatakan bahwa saat ini jenazah masih proses pemulasaraan.

Kemungkinan jenazah akan dimakamkan di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

"Info pastinya belum ada. Tapi kemungkinan dimakamkan di TPU Rorotan," ujar Marwadi ditemui di rumah jenazah RSPAD Gatot Subroto, Rabu (16/9/2020).

UPDATE Rumah Sekda DKI Saefullah di Rorotan Mulai Ramai Dikunjungi Pelayat

Beberapa penggali kubur di TPU Rorotan Cilincing sedang menyiapkan makam untuk Sekda DKI Jakarta Saefullah, Rabu (16/9/2020)
Beberapa penggali kubur di TPU Rorotan Cilincing sedang menyiapkan makam untuk Sekda DKI Jakarta Saefullah, Rabu (16/9/2020) (istimewa)

Namun demikian, Mawardi tidak dapat memastikan bahwa mendiang Saefullah dimakamkan secara Covid-19 atau tidak.

"Waduh kalau itu jangan di saya infonya. Di DKI langsung,"jelasnya.

Diperkirakan jenazah akan diberangkatkan pukul 14.30 WIB.

Sekda DKI Meninggal, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Sampaikan Ucapan Duka Cita

Istri Sekda DKI Saefullah Titip Pesan ke Anies, Tak Terima Karangan Bunga Tapi Sedekah Nama Almarhum

Saat ini pihak Pemprov DKI Jakarta masih menunggu kehadiran keluarga.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti enggan dimintai keterangan terkait hal itu.

"Nanti tunggu rilis resmi dari DKI saya tidak bisa ngomong," jelas Widyastuti.

Jika benar mendiang Saefullah dimakamkan di TPU Rorotan maka almarhum menjadi jenazah protap Covid-19 pertama yang dimakamkan di TPU tersebut.

Diketahui DKI Jakarta hanya punya dua TPU untuk makam protap Covid-19.

Keduanya yakni TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Pantauan Wartakotalive.com pukul 14.10 WIB Kadis Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo sudah hadir di Rumah Jenazah RSPAD Gatot Subroto.

Diketahui Sekda DKI Jakarta Saefullah dikabarkan terinfeksi Covid-19 beberapa hari lalu. Ia juga dirawat di RSPAD Gatot Subroto dengan kondisi kritis.

Sampai Rabu siang awak media menerima kabar bahwa Saefullah meninggal dunia.

Sampai saat ini masih belum diketahui komorbid yang dimiliki Saefullah.

Rumah Sekda DKI Saefullah di Rorotan Mulai Ramai Dikunjungi Pelayat

Rumah duka Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Jalan Sungai Kendal, RT 03/RW 08 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (16/9/2020) siang mulai ramai dikunjungi pelayat.

Pantauan di lokasi, kediaman Saefullah mulai dikunjungi para pelayat sekira pukul 14.10 WIB.

Mereka yang berdatangan mulai dari kerabat, tetangga hingga pegawai Pemprov DKI Jakarta.

 Saefullah Pernah Jadi Pelaksana Harian Gubernur DKI Jakarta 2017 Gantikan Djarot Saiful Hidayat

Selain di kediaman Saefullah, para pelayat juga berdatangan dan menunggu kedatangan jenazah di Masjid Jami Al-Khoiriyah yang berada persis di samping kediaman almarhum.

Sebelumnya diberitakan, Sekda DKI Jakarta Saefullah meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Daerah (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (16/9) sekira pukul 12.55 WIB.

Informasi meninggalnya orang nomor tiga di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir saat dikonfirmasi.

 Sekda DKI Saefullah Semasa Hidup Banyak Menekuni Dunia Pendidikan, Ini Rekam Jejaknya

"Iya benar (Sekda DKI Saefullah) meninggal," ucapnya, Rabu (15/9).

Wali Kota Jakarta Pusat

Saefullah lahir di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, tahun 1964.

Putra asli Jakarta itu menjabat Wali Kota Jakarta Pusat dari tahun 2008 hingga 2014.

Sebelum menjabat Wali Kota Jakarta Pusat, Saefullah adalah seorang PNS di Pemprov DKI Jakarta.

 Ditugaskan Jokowi, Luhut dan Doni Monardo Wajib Pastikan 9 Provinsi Termasuk Jakarta Terapkan PSBM

Ia mengawali karier sebagai pegawai golongan 2A dan mendaftar dengan ijazah SMA tahun 1984, dan langsung menjadi guru.

Ia menyelesaikan pendidikan SI tahun 1988 di IKIP Muhammadiyah Jakarta.

Lalu, melanjutkan S2 di Universitas Negeri Jakarta dan lulus tahun 2000.

 Lagi, Satu Dokter di Kabupaten Bekasi Meninggal Akibat Covid-19, Bertugas di Jakarta

Kemudian, menyelesaikan S3 tahun 2009 di Universitas Padjajaran Bandung.

Sebelum menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat, Saefullah pernah menjadi Kepala Sudin Pendidikan Dasar Jakarta Barat tahun 2003-2004.

Ia kemudian menjadi Kepala Subdinas SLTP DKI Jakarta 2004-2008.

 Hadi Pranoto Gugat Muannas Alaidid Rp 150 Triliun, Minta Kantor PSI di Seluruh Indonesia Disita

Pada 2008, ia menjabat Wakil Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta.

Kemudian, menjabat Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda tahun 2009-2010. 

Sekda 4 Gubernur

Saefullah dilantik menjadi Sekretaris Daerah DKI Jakarta pada 17 Juli 2014, oleh Basuki Tjahaja Purnama yang saat itu menjadi Plt gubernur menggantikan Jokowi yang cuti karena maju Pilpres 2014.

Ia kembali menjadi Sekda di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), lantas berlanjut di era Gubernur Djarot Saiful Hidayat.

Saat rezim di Balai Kota berganti, Gubernur DKI Anies Baswedan memperpanjang masa jabatan Saefullah.

 Keponakan Prabowo Lulus Sekolah Cakada PDIP Gelombang III dengan Predikat Peringkat 2 Terbaik

Masa kerja Saefullah sedianya habis pada 17 Juli 2019.

Anies Baswedan memperpanjang masa jabatan Saefullah, karena menilai kinerjanya bagus.

Seorang pejabat tinggi negara memang bisa menduduki jabatan yang sama lebih dari satu periode, sesuai pasal 117 UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Digantikan Sri Haryati

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sri Haryati menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah.

Perintah itu telah ditetapkan Anies Baswedan pada Senin (14/9/2020) lalu.

Ketika dikonfirmasi, anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Naufal Firman Yursak membenarkan penugasan sementara itu.

 Tunggu Hasil Tes Swab, Mantan Wamenlu Dino Patti Djalal Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto

Berdasarkan dokumen yang diterima, Anies Baswedan menunjuk Sri Haryati karena Saefullah tidak dapat melaksanakan tugas kedinasannya.

Sebab, Saefullah sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

“Memerintahkan Sri Haryati Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta."

 KRONOLOGI Dua Pengemudi Ojek Ditembak KKB Papua, Korban Kedua Sempat Dianiaya

"Untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah disamping," kata Anies Baswedan, dikutip dari dokumen yang diterima pada Selasa (15/9/2020).

"Jabatannya sebagai Asisten Perekonomian dan Keuangan, terhitung mulai tanggal 14 September 2020 sampai dengan pejabat definitif melaksanakan tugas kembali,” tambahnya.

Anies Baswedan mengatakan, dalam melaksanakan tugas tersebut, jabatan Plh tidak memiliki kewenangan mengambil atau menetapkan keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis.

 Minta Jokowi dan Menteri BUMN Copot Ahok dari Pertamina, Andre Rosiade: Jangan Kebanyakan Bacot!

Di antaranya perubahan status rencana strategis, rencana kerja pemerintah, dan perubahan status hukum kepegawaian.

Misalnya pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai, kecuali atas izin Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau gubernur.

Untuk dapat menjalankan tugas sebagaimana fungsi pejabat definitif melaksanakan tugas sehari-hari.

 Digugat Hadi Pranoto Rp 150 Triliun, Muannas Alaidid Siapkan Gugatan Balik

“Perintah tugas ini untuk dilaksanakan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” pesan Anies Baswedan di akhir suratnya.

Surat tersebut ditembuskan kepada delapan pihak.

Di antaranya, Menteri Dalam Negeri; Kepala Badan Kepegawaian Negara; Wakil Gubernur DKI Jakarta; Plt Asisten Pemerintahan Sekda DKI; dan Inspektur DKI Jakarta.

 Lulus Peringkat Kedua Sekolah Cakada PDIP, Rahayu Saraswati: Narasumbernya Level Dewa Semua

Lalu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI, dan Kepala Biro Kepala Daerah DKI Jakarta.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjalani perawatan akibat terpapar Covid-19.

Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berdasarkan pesan berantai melalui media sosial WhatsApp yang diterima pada Selasa (15/9/2020).

 Bertambah Lagi, Tersangka Perusakan Mapolsek Ciracas Jadi 65 Orang, Salah Satunya Oknum TNI AU

“Saya mengajak pada semua, pada seluruh jajaran dan keluarga untuk meluangkan waktu."

"Benar-benar luangkan waktu bersama keluarga untuk mendoakan saudara kita."

"Mendoakan Pak Sekda, Bapak Saefullah yang saat ini sedang dalam perawatan intensif melawan Covid-19,” kata Anies Baswedan melalui keterangan yang diterima.

 47 dari Total 65 Tersangka Kasus Perusakan Mapolsek Ciracas Tamtama Angkatan 2017

Anies Baswedan memandang, Saefullah yang merupakan birokrat tertinggi di DKI Jakarta itu mendapatkan cobaan yang tidak sederhana.

Sebab, virus yang menyerang mantan Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat itu sangat membahayakan, terutama bagi orang lanjut usia dan memiliki penyakit bawaan.

“Mari kita doakan agar beliau diberikan kekuatan dalam menjalani proses perawatan yang penuh tantangan ini,” ujar Anies Baswedan.

 KISAH Warga Positif Covid-19 di Bekasi Tak Dibantu Isolasi Mandiri, Puskesmas Cuek, Tetangga Menjauh

“Semoga Allah mudahkan, Allah cepatkan penyembuhannya, Allah angkat penyakitnya, disegerakan pulihnya."

"Dan Pak Sekda segera bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan dengan kita semua. Aamin aamin Allahuma aamin,” tambah Anies Baswedan. (*)

(m24/jhs)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved