DKPP Ungkap Kasus Asusila Oknum Bawaslu Meningkat, Ada yang Modus Belajar Mengaji di Hotel
DKPP mengungkapkan, kasus asusila yang dilakukan anggota penyelenggara pemilu, yakni oknum Bawaslu, meningkat.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan, kasus asusila yang dilakukan anggota penyelenggara pemilu, yakni oknum Bawaslu, meningkat.
Ketua DKPP Muhammad awalnya mengatakan terdapat 702 pengaduan atau laporan dari masyarakat sejak periode 1 Januari 2019 sampai 9 September 2020.
Dan, 420 perkara yang memenuhi syarat untuk disidangkan.
• Ditanya Apakah Bersedia Dicalonkan Jadi Presiden, Ahok: Yang Pasti Partai Saya PDIP
"Sidang virtual ditayangkan secara langsung melalui akun Facebook dan Youtube DKPP, semua terbuka kecuali kasus asusila."
"Ini meningkat juga (kasus asusila), saya tidak ngerti," tutur Muhammad saat rapat dengan Komisi II di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Muhammad mencontohkan kasus asusila yang dilakukan oleh oknum Bawaslu, yaitu berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrim di hotel, dengan alasan belajar mengaji.
• Tolak Permohonan Anies Baswedan, Menteri PUPR: Bemo Saja Tidak Boleh Masuk Tol, Apalagi Sepeda
"Ini digerebek anggota Bawaslu yang lain kabupaten X, ngapain?"
"Oh ini ada satu orang belajar ngaji, terus ngajinya di hotel."
"Terus terang sudah kami putus, sudah diberhentikan."
• Lewat We Are the Future, SOS Children’s Villages dan Allianz Cetak Anak Muda Indonesia Siap Kerja
"Jadi belajar ngaji berdua di hotel, ampun negara ini," sambung Muhammad.
Menurut Muhammad, persidangan kasus asusila tersebut tentunya tertutup dari publik, karena terlalu vulgar dan tidak pantas dilihat masyarakat.
"Kami ingin memastikan bagaimana anda belajar mengaji, dengan rekaman video dan alat bukti."
"Seperti ini sidangnya tertutup, tapi kalau kasus pemilu kami buka semua, terang benderang ke masyarakat," papar Muhammad.
Buka Opsi Rekomendasikan Tunda Pilkada 2020
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengaku kaget dan prihatin terhadap pasangan calon di Kabupaten Bulukumba yang membawa massa, ketika mendaftar ke KPU di tengah pandemi Covid-19.
Bagja juga mengingatkan partai politik agar mematuhi protokol covid-19.
Hal itu disampaikan Bagja dalam Seminar Nasional bertajuk Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Pemilu di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual yang digelar NLDC Indonesia dan HMI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Minggu (6/9/2020).
• KPK Terbitkan Surat Perintah Supervisi, Siap Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra-Jaksa Pinangki
"Yang paling bikin kita kaget ya tadi, kemarin, dua hari ini, itu ngaget-ngagetin saja."
"Pasangan calon bawa massa, ya Allah."
"Ada gambar di Bulukumba misalnya, ini sudah tidak bisa terbayangkan lagi."
• Mulai Selasa 8 September 2020, Dua Tower di Wisma Atlet Jadi Tempat Isolasi Mandiri
"Ini jadi keprihatinan kami lah."
"Dan juga kami mengingatkan kepada parpol agar mematuhi protokol Covid-19," tutur Bagja.
Bahkan, kata Bagja, jika masih banyak masyarakat tidak mematuhi protokol Covid-19 dalam Pilkada 2020 yang tahapan pemungutan suara sedianya digelar pada Desember nanti.
• Polri Tunda Proses Hukum Terhadap Peserta Pilkada, KPK Ikut Pertimbangkan
Maka, Bawaslu akan mengajukan rekomendasi untuk menunda tahapan.
Ia tidak bisa membayangkan jika nanti Pilkada 2020 masuk masa kampanye.
Menurutnya, akan sangat sulit mengendalikan massa untuk patuh terhadap protokol Covid-19.
• Depok Terapkan Jam Malam, Ahmad Riza Patria: DKI Belum Sampai Situ
"Bahkan kalau seperti ini bisa kemudian ada usulan untuk menunda tahapan."
"Kalau seperti ini, kalau tidak patuh, menurut saya ke depan Bawaslu harus memikirkan opsi untuk menunda, rekomendasi untuk menunda tahapan, jika seperti ini."
"Jika tidak mematuhi protokol covid-19," papar Bagja.
• Taufik Bilang Sanksi Masuk Peti Mati Kreativitas Petugas, Minta Pemprov Bagikan Masker Lagi
Tidak hanya itu, menurutnya jika kondisi ke depan akan seperti itu juga, maka kepolisian terpaksa harus membubarkan massa meski hal itu tidak diharapkannya.
"Jika seperti ini, keselamatan itu yang paling utama menjadi pilihan kita. Kenapa?"
"Karena kalau seperti ini, rumah sakit sudah penuh dan lainnya."
• Ditegur Mendagri, Bupati Karawang Minta Maaf dan Bilang Antusias Pendukung Tak Bisa Dibendung
"Kita tidak bisa membayangkan demokrasi bisa dijalankan dengan penyelenggara yang positif Covid, kemudian juga pasangan calon yang positif Covid, ya sudah bubrah negara."
"Jadi itu faktor bahayanya. Dan menurut saya ini yang harus kita sadari bersama," ucap Bagja. (Seno Tri Sulistiyono)