Berita Bekasi
Pemkab Bekasi Targetkan Jalan Kawasan Perumahan Mulus pada Dua Tahun ke Depan
Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan semua jalan perumahan sudah dilakukan perbaikan atau peningkatan dalam kurun dua tahun ke depan.
Penulis: Muhammad Azzam |
Pemerintah Kabupaten Bekasi bakal memperbaiki jalan lingkungan perumahaan mulai September 2020.
Tak hanya perbaikan jalan, saluran air di daerah perumahan juga bakal ditingkatkan.
Kabid Perumahan Rakyat pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Budi Setiawan mengatakan, perbaikan jalan lingkungan perumahan bakal dilakukan secara bertahap mulai September 2020.
Secara bertahap pihakanya bakal melakukan upaya peningkatan fasilitas jalan dan saluran air akan dilakukan di kawasan lingkungan perumahan yang berada di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
"Untuk dua wilayah kecamatan yakni Cibarusah dan Muaragembong. Di sana kita peningkatan jalan pemukiman karena kawasan perumahan minim kan dana ada perumahan yang sudah ditinggalkan pengembangnya," kata Budi, di Bekasi, pada Minggu (30/8/2020).
Untuk anggaran peningkatan kualitas prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) pada perumahan tersebut telah dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp 60 miliar untuk ratusan titik di kawasan perumahan.
"Jadi anggaran itu untuk peningkatan di 300 titik kawasan perumahan,” ujarnya.
Budi menjelaskan awalnya pihaknya merencanakan melakukan peningkatan jalan terhadap 969 titik perumahan dengan anggaran Rp 200 miliar.
Akan tetapi karena terkena Recofusing maka anggaran peningkatan berkurang menjadi Rp 60 miliar.
”Karena anggaran dialihkan untuk penanganan Covid, jadi hanya jalan perumahan prioritas saja yang ditingkatkan,” ungkapnya.
Budi mengungkapkan upaya peningkatan jalan perumahan ini sudah masuk kajian pemerintah dari masukan warga setempat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenmbang) dari setiap wilayah.
Warga perumahan banyak mengeluhkan kondisi jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki oleh pihak pengembang.
"Harusnya itu tanggungjawab pengembang, karena fasos fasum atau jalan itu belum diserahkan ke Pemkab.
"Tapi hasil keputusan, kita akan lakukan perbaikan karena mereka juga kan bayar pajak," beber dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kabid-perumahan-rakyat-pada-dinas-perumahan-rakyat300820201.jpg)