Berita Bekasi
Pemkab Bekasi Targetkan Jalan Kawasan Perumahan Mulus pada Dua Tahun ke Depan
Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan semua jalan perumahan sudah dilakukan perbaikan atau peningkatan dalam kurun dua tahun ke depan.
Penulis: Muhammad Azzam |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan semua jalan perumahan sudah dilakukan perbaikan atau peningkatan dalam kurun dua tahun ke depan.
Pihak Kabid Perumahan Rakyat pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Budi Setiawan mengatakan peningkatan jalan kawasan perumahan ini sudah menjadi skala prioritas.
Ditagetkan dua tahun ke depan semua jalan perumahan sudah ditingkatkan,
• Hore, Mulai September Ratusan Jalan Lingkungan Perumahan di Kabupaten Bekasi Bakal Diperbaiki
"Kita mulai tahun ini, mulai September 2020 ada 300 titik lebih jalan lingkungan perumahan yang bakal dilakukan perbaikan dengan anggaran Rp 60 miliar," katanya di Bekasi, pada Minggu (30/8/2020).
Budi menuturkan banyak keluhan warga yang membutuhkan adanya peningkatan jalan lingkungan perumahan.
Dirinya menyebut bukannya Pemkab Bekasi tak memperhatikan, akan tetapi banyak fasos fasum yakni jalan yang belum diserahkan ke pemerintah daerah sehingga harusnya perbaikan dan pemeliharaan jalan masih tanggungjawab pengembang.
"Tapi adanya masuk-masukan warga itu, termasuk masukan DPRD. Maka ini diputuskan lakukan peningkatan jalan perumahan," ucap dia.
Budi menjelaskan awalnya pihaknya merencanakan melakukan peningkatan jalan terhadap 969 titik perumahan dengan anggaran Rp 200 miliar.
Akan tetapi karena terkena Recofusing maka anggaran peningkatan berkurang menjadi Rp 60 miliar.
"Maka itu kami akan usulkan melakukan penambahan 500 titik jalan kawasan perumahan pada pembahasan APBD Perubahan 2020 agar lebih banyak lagi titik jalan perumahan diperbaiki," terang dia.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor menilai peningkatan jalan dan saluran di lingkungan perumahan sudah menjadi hak yang sama dari pemerintah.
Meskipun, jalan perumahan itu belum diserahkan ke daerah, Pemkab Bekasi tak boleh membiarkannya begitu saja.
"Ada aturan juga yang memperbolehkan, walaupun perumahan yang belum menyerahkan asetnya tetap diperbolehkan untuk lahanya PSU untuk ditingkatkan oleh pemerintah," tandasnya.
Hore, Mulai September Ratusan Jalan Lingkungan Perumahan di Kabupaten Bekasi Bakal Diperbaiki
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kabid-perumahan-rakyat-pada-dinas-perumahan-rakyat300820201.jpg)