Virus Corona
Polda Metro Jaya Periksa Hadi Pranoto Senin 24 Agustus 2020, Pertimbangkan Panggil Anji Lagi
Pemanggilan kembali tersebut setelah Hadi Pranoto sempat berhalangan hadir pada pemeriksaan perdana lantaran sakit.
Saat ditanya sakit apa yang diderita Hadi Pranoto, Angga enggan menjelaskannya lebih jauh.
"Yang pasti bukan terpapar Corona."
• Ini Empat Pesan Zulkifli Hasan untuk Gibran, Wakafkan Diri Jadi Mentor Politik
"Hasil rapid, swab, dan thorax adalah negatif."
"Dan sekarang dirawat inap di ruang biasa," jelas Hadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketidakhadiran Hadi Pranoto untuk diperiksa sebagai terlapor, disampaikan tim kuasa hukumnya ke penyidik, Kamis.
• Tak Sampai Sepekan, ST Burhanuddin Cabut Aturan Pemanggilan Jaksa Harus Seizin Jaksa Agung
"Saudara Hadi Pranoto tidak bisa hadir hari ini, karena sakit dan dirawat di RS Medistra, Jakarta," kata Yusri kepada Wartawan, Kamis.
Karena itu, kata Yusri, penyidik belum bisa menentukan atau menjadwalkan kapan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto akan dilakukan.
"Karena kami menunggu pemeriksaan dokter, kapan yang bersangkutan kemungkinan sehat dan bisa diperiksa," tutur Yusri.
• MAKI Ungkap Djoko Tjandra Janjikan Jaksa Pinangki Tambang Energi Senilai 10 Juta Dolar AS
Dalam kasus ini polisi telah memeriksa terlapor lainnya, yakni musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji, Senin (10/8/2020).
Anji memenuhi panggilan penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ia diperiksa sebagai terlapor atas laporan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid, terkait video wawancara Anji dengan Hadi Pranoto.
• Daftar 22 Provinsi dengan Angka Kematian Covid-19 di Bawah Rata-rata Dunia, Jakarta Termasuk
Video diupload Anji di akun YouTube-nya.
Dalam video itu Hadi Pranoto mengklaim menemukan obat herbal untuk menyembuhkan Covid-19.
"Saudara A ini diperiksa sebagai terlapor atau pemilik akun YouTube Dunia Manji."
• Relawan Bersatu Jaga Jokowi Desak Reshuffle Kabinet, Sebut Kementerian BUMN Paling Gaduh
"Kami harapkan pemeriksaan terhadap A ini segera selesai, sehingga kita bisa lakukan proses selanjutnya. Kita tunggu saja," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8/2020).