Virus Corona
Polda Metro Jaya Periksa Hadi Pranoto Senin 24 Agustus 2020, Pertimbangkan Panggil Anji Lagi
Pemanggilan kembali tersebut setelah Hadi Pranoto sempat berhalangan hadir pada pemeriksaan perdana lantaran sakit.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto, atas dugaan penyebaran berita bohong di tayangan YouTube milik Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan kembali tersebut setelah Hadi Pranoto sempat berhalangan hadir pada pemeriksaan perdana lantaran sakit.
Dia dirawat di RS Medistra, Jakarta Selatan.
• Din Syamsuddin: Dubes Palestina Tak Baca Saksama Undangan, Lihat Nama Saya Langsung Berniat Hadir
Menurut Yusri, Hadi Pranoto telah dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (24/8/2020) pekan depan.
"Dijadwalkan tanggal 24 Agustus diperiksa," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).
Di sisi lain, pihaknya masih berencana kembali memeriksa Anji terkait kasus tersebut.
• Pakai Helikopter Mewah, Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Disidang Etik pada 25 Agustus 2020
Menurut dia, penyidik masih menunggu keterangan dari Hadi Pranoto terlebih dahulu, untuk menentukan apakah Anji akan dipanggil kembali atau tidak.
"Bagaimana bisa meriksa Anji lagi kalau HP saja belum bisa diperiksa. Kan ini nyambung," paparnya.
Sebelumnya, Hadi Pranoto, pria yang mengklaim menemukan obat herbal Covid-19, tidak memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (13/8/2020).
• Selain Firli Bahuri, Dua Insan KPK Juga Bakal Disidang Etik Dewan Pengawas, Digelar 3 Hari Beruntun
Sedianya Hadi Pranoto dijadwalkan diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong yang dilaporkan Muannas Alaidid.
Ketidakhadiran Hadi Pranoto disebabkan karena ia mengalami sakit dan dirawat di RS Medistra, Kuningan, Jakarta Selatan.
• Dirawat di RS Medistra, Hadi Pranoto Tak Jadi Diperiksa Polisi Hari Ini
Surat keterangan sakit dan rawat inap Hadi Pranoto telah diterima penyidik dari tim kuasa hukum Hadi Pranoto.
Angga Busra Lesmana, kuasa Hukum Hadi Pranoto, memastikan kliennya sedang sakit, sehingga harus istirahat atau menjalani rawat inap di RS Medistra, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Klien kami sedang istirahat di rumah sakit. Ini sudah kami sampaikan juga ke penyidik," kata Angga kepada Wartakotalive, Kamis (13/8/2020).
• Telat Nyaris Tiga Bulan, Wagub DKI Pastikan Insentif Petugas yang Tangani Covid-19 Bakal Dibayarkan
Sehingga, pihaknya, lanjut Angga, meminta penundaan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto, sampai kondisinya pulih.