HUT Kemerdekaan RI

INI Lima Bank yang Ditunjuk BI Jadi Tempat Penukaran Uang Rp 75 Ribu, Jangan Lupa Syaratnya Ya

Penunjukan lima bank itu oleh BI, dikarenakan bank umum tersebut memiliki jaringan kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia.

ISTIMEWA
Uang kertas baru nominal Rp 75 ribu. 

Selain itu, ada persyaratan bagi masyarakat untuk dapat melakukan penukaran untuk memperoleh uang peringatan kemerdekaan.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar, pertama telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR, membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

Lalu, membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital, dan melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.

Loksem di Jakarta Pusat Bakal Dibatasi Selama 9 Tahun, Setelah Itu Harus Ganti Pedagang

"Data nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa," lanjut keterangan Bank Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, uang nominal Rp 75 ribu dikeluarkan untuk memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia, dan telah melalui berbagai perencanaan matang.

Sri Mulyani mengatakan, ide pencetakan edisi khusus hari kemerdekaan tersebut sudah dilakukan sejak 2018, dan bukan untuk diedarkan bebas.

"Pengeluaran uang peringatan kemerdekaan bukanlah merupakan pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).

 Anies Baswedan Perintahkan Lurah Keliling dan Tindak Warga yang Gelar Lomba 17 Agustus

Juga, lanjutnya, bukan sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi.

"Namun, peluncuran uang rupiah khusus tersebut dilakukan dalam rangka untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus."

"Dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-75," kata Sri Mulyani.

 Netizen Tuding Ada Busana Cina di Uang Pecahan Rp 75.000, Padahal Itu Baju Adat Suku Tidung

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, penerbitan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia sesuai UU 7/2011.

"Mata uang rupiah ditempatkan sebagai satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Republik Indonesia," tegasnya.

Dicetak 75 Juta Lembar

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, uang kertas pecahan Rp 75 ribu dicetak sebanyak 75 juta lembar senilai Rp 5,62 triliun.

"Jumlah yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved