HUT Kemerdekaan RI

INI Lima Bank yang Ditunjuk BI Jadi Tempat Penukaran Uang Rp 75 Ribu, Jangan Lupa Syaratnya Ya

Penunjukan lima bank itu oleh BI, dikarenakan bank umum tersebut memiliki jaringan kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia.

ISTIMEWA
Uang kertas baru nominal Rp 75 ribu. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menunjuk Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan CIMB Niaga, untuk melayani penukaran uang peringatan kemerdekaan (UPK) ke-75 Republik Indonesia.

Penunjukan lima bank itu oleh BI, dikarenakan bank umum tersebut memiliki jaringan kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia.

"Dengan ini, jangkauan layanan penukaran UPK kepada masyarakat diharapkan dapat
lebih luas dan merata," tulis keterangan Bank Indonesia, Senin (17/8/2020).

BREAKING NEWS: Jaksa Fedrik Adhar yang Tangani Kasus Novel Baswedan Meninggal di RSPI Bintaro

Periode penukaran di bank umum mulai 2 Oktober 2020, sampai seluruh lembar uang peringatan kemerdekaan ditukarkan kepada masyarakat.

Cabang bank umum sebagai lokasi penukaran UPK, dapat dilihat dalam menu aplikasi saat memilih lokasi penukaran.

Di sisi lain, periode penukaran di Bank Indonesia mulai 17 Agustus 2020, sampai dengan seluruh lembar uang peringatan kemerdekaan ditukarkan oleh masyarakat.

UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 17 Agustus 2020: 94.458 Pasien Sembuh, 141.370 Positif, 6.207 Wafat

Penukaran di Bank Indonesia dapat dilakukan pada pukul 08.00 hingga 11.00 waktu setempat, di Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPwDN) Bank Indonesia.

"Dalam aplikasi pemesanan penukaran, masyarakat dapat memilih waktu penukaran, yakni pukul 08.00 hingga 09.00."

"Pukul 09.00 hingga 10.00, dan pukul 10.00 hingga 11.00 waktu setempat," tulis keterangan tersebut.

Merah Putih Berukuran 17 X 8 Meter Berkibar di Lokasi Bakal Stadion Internasional Jakarta

Bank Indonesia menyatakan, periode pemesanan dan penukaran uang baru nominal Rp 75 ribu tahap 1 mulai 17 Agustus 2020 pukul 15.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), hingga 30 September 2020.

Tempat penukaran bisa di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota atau kabupaten.

"Sementara, periode pemesanan penukaran tahap 2 mulai tanggal 1 Oktober 2020 hingga
selesai dengan tempat penukaran di Bank Indonesia dan bank umum yang ditunjuk," tulis keterangan Bank Indonesia, Senin (17/8/2020).

Dicetak 75 Juta Lembar, Uang Kertas Nominal Rp 75 Ribu Tak Diedarkan Bebas

Masyarakat bisa melakukan pemesanan penukaran secara online dengan mengisi formulir pemesanan pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

"Aplikasi PINTAR dapat diakses melalui website Bank Indonesia (web browser)
melalui tautan https://pintar.bi.go.id."

"Sehingga bukan berbentuk aplikasi yang dapat diunduh melalui Android atau iOS," kata Bank Indonesia.

Cuma 398 Pasangan Catatkan Perkawinan di Jakarta Pusat Hingga Agustus 2020 Akibat Pandemi Covid-19

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved