Kabar Artis

Klarifikasi Youtuber Gofar Hilman soal Tudingan Menjadi Buzzer Mendukung RUU Cipta Kerja

Para selebritis dan influencer kompak, dalam waktu yang tidak jauh berbeda, melambungkan tagar #IndonesiaButuhKerja.

Editor: Feryanto Hadi
Instagram @pergijauh
Youtuber Gofar Hilman 

"Kami tegas menolak Omnibus Law karena menyusahkan rakyat," ucap orator di atas mobil komando.

 Ungkap Ada Ancaman Boikot, Natalius Pigai Minta NasDem Cermat Usung Calon Kepala Daerah di Papua

"Aksi akan terus dilakukan hingga Omnibus Law dicabut oleh DPR, hidup buruh, hidup buruh!," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, demonstrasi tersebut menolak rencana panitia kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR yang akan menggelar pembahasan pembahasan omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

"Buruh akan kembali melakukan aksi ke DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian pada Hari Senin (3/8/2020)."

"Sehubungan dengan adanya informasi Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan melanjutkan pembahasan secara diam-diam dan dadakan pada hari tersebut," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Minggu (2/8/2020).

Hal itu juga sesuai dengan apa yang direncanakan sebelumnya, KSPI akan melakukan aksi tiap pekan ketika DPR membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Adapun, puncak unjuk rasa tersebut akan berlansung pada 14 Agustus 2020, bersamaan dengan sidang paripurna DPR yang akan diikuti puluhan ribu buruh.

Oleh karena itu, kata Said, KSPI menyesalkan serta mengutuk keras sikap Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang terkesan melakukan rapat diam-diam dan dadakan.

Terlebih, pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja tetap dilakukan meskipun DPR sedang reses.

"Mereka patut diduga seperti sedang mengejar setoran dan ketakutan menghadapi rakyat dan kaum buruh yang sudah banyak menyampaikan penolakan," kata dia.

Di sisi lain, KSPI menuntut agar pimpinan DPR RI dan Baleg dapat mengumumkan setiap rapat pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Sebelumnya, tim tripartit yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah, telah selesai membahas RUU Cipta Kerja atau omnibus law klaster ketenagakerjaan, untuk selanjutnya dibawa ke DPR.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan pers, Minggu (2/8/2020).

 Pemkot Bekasi Perpanjang PSBB Proporsional Sampai 2 September 2020, Ini Wilayah yang Diawasi Ketat

Ida mengatakan, seluruh masukan dari tim tripartit ini akan digunakan sebagai rumusan penyempunaan dari Draft RUU Cipta Kerja yang telah disampaikan ke DPR.

"Hasil rumusan penyempurnaan ini akan segera disampaikan ke DPR,” ucap Ida.

Ida memberikan apresiasi terhadap tim tripartit yang telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.

 Jokowi Kembali Semprot Anak Buahnya, Serapan Anggaran Covid-19 Baru 20 Persen, Aura Krisis Belum Ada

Katanya, tim secara intens terus berdialog selama hampir sebulan, untuk membahas subtansi RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan ini.

"Suasana yang kondusif juga mencerminkan kedewasaaan berpikir dan sikap yang arif dari semua anggota tim,” tutur Ida.

Pembentukan tim tripartit ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan tanggal 3 Juli 2020, yang dihadiri seluruh pimpinan Kadin/Apindo dan pimpinan serikat pekerja/buruh.

 Jokowi Ingin Libatkan PKK Sosialisasikan Protokol Kesehatan ke Masyarakat Door to Door

Sedikitnya tim tripartit telah melakukan 9 (sembilan) kali pertemuan dalam kurun waktu waktu dari tanggal 8 Juli sampai 23 Juli 2020.

Ida mengatakan, pembahasan dan dialog yang dilakukan tim tripartit dilakukan dalam suasana yang penuh keakraban.

Semua pihak bersepakat untuk bersama-sama mendalami dan melakukan pembahasan substansi ketenagakerjaan yang diatur dalam RUU Cipta Kerja.

 Siap Bila Obat Covid-19 Buatannya Diuji Klinis, Hadi Pranoto: KaIau Tidak Bermanfaat Kita Buang

“Dinamika yang terjadi selama pertemuan tersebut, tentunya menjadi warna tersendiri bagi seluruh anggota tim."

"Dialog yang dinamis namun tetap kondusif, patut dibanggakan," cetus Ida.

Dari hasil pembahasan tim tripartit, Ida mengakui tidak semua materi yang dibahas mencapai kesepahaman bersama.

 Polisi Tangkap Djoko Tjandra, Politikus Partai Gerindra: 11 Tahun yang Lalu ke Mana Saja?

Namun, perlu digarisbawahi bersama adalah bahwa sepaham atau tidak, semua anggota tim mempunyai komitmen dan niat yang sama untuk menyelesaikan pembahasan.

“Perbedaan pendapat adalah soal biasa dalam pembahasan."

"Ini mencerminkan tidak ada kekangan dari pihak manapun."

 Dinilai Bukan Prestasi, Penangkapan Djoko Tjandra Memang Sudah Kewajiban Kabareskrim

"Karena semua anggota diberikan kesempatan yang sama untuk berpendapat meskipun berbeda pandangan," paparnya.

Ida mengatakan, pemerintah telah mencatat banyak masukan yang bersifat konstruktif selama pembahasan tersebut berlangsung.

Pendapat dan pandangan yang disampaikan oleh tim, akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyampaikan usulan penyempurnaan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.

 Sehari Setelah Diciduk di Malaysia, Djoko Tjandra Langsung Berstatus Narapidana

Semua materi muatan tersebut telah selesai dibahas.

Namun, terdapat beberapa materi yang tercapai kesepahaman bersama, namun ada juga yang tidak.

Pemerintah akan mendalami dan mencermati kembali masukan-masukan dari tim, dan mencari jalan tengah atas beberapa perbedaan pandangan.

 Diminta Pecat Jaksa Pinangki yang Foto Bareng Djoko Tjandra, Begini Respons Kejaksaan Agung

Baik dari unusr pekerja/buruh, unsur pengusaha, maupun unsur pemerintah.

Ida berujar, selanjutnya laporan RUU Cipta Kerja itu akan diserahkan ke DPR untuk dibahas lebih lanjut.

"Saya selaku penerima amanat dari Menko Perekonomian, maka kami akan menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan dari Tim Tripartit ini kepada Menko Perekonomian."

"Untuk kemudian diserahkan ke DPR untuk proses pembahasan berikutnya,” jelas Menaker.

Faisai Basri nilai RUU Cipta Kerja banyak untungkan pengusaha batubara

Faisal Basri lewat akun twitternya @FaisalBasri pada Jumat (24/4/2020) lalu juga memberikan kritik terhadap RUU CIpta Kerja.

Poin bermasalah yang disoroti diungkapkan Faisal Basri mengenai kemudahan yang diberikan kepada pengusaha batubara yang hendak berinvestasi.

Selain itu, hal yang menurutnya aneh adalah argumentasi yang terdapat dalam RUU Cipta Kerja dalam mendongkrak investasi. 

"Pak Presiden, yang masalah bukan hanya klaster ketenagakerjaan. Memanjakan pengusaha batu bara juga tak patut. Belum lagi prosesnya yang aneh," tulis Faisal Basri.

"Demikian juga argumen untuk mendongkrak investasi," tambahnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved