Buronan Kejaksaan Agung
Polisi Tangkap Djoko Tjandra, Politikus Partai Gerindra: 11 Tahun yang Lalu ke Mana Saja?
Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mengapresiasi Polri yang berhasil menangkap buronan Djoko Tjandra.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mengapresiasi Polri yang berhasil menangkap buronan Djoko Tjandra.
Menurutnya, kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali yang mejerat Djoko Tjandra, sudah cukup lama, yakni 11 tahun yang lalu.
"Jadi selama 11 tahun yang lalu ke mana saja? Kalau sekarang baru bisa menangkap."
• KRONOLOGI Tim Khusus Polri Tangkap Djoko Tjandra di Malaysia, Mahfud MD Langsung Sujud Syukur
"Selama ini apakah Djoko Tjandra memang dibiarkan tidak ditangkap?" ujar Wihadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7/2020).
Wihadi menilai persoalan Djoko Tjandra saat ini bukan hanya kasus Bank Bali saja, tetapi perlu pengungkapan pihak-pihak yang membantunya bebas keluar masuk Indonesia.
"Ada yang namanya kerja sama, sehingga Djoko Tjandra bisa masuk Indonesia oleh pihak imigrasi dan pihak-pihak yang lain melalui segala macam," papar politikus Partai Gerindra itu.
• Brigjen Prasetijo Utomo Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Telusuri Aliran Dana dari Djoko Tjandra
Ia berharap, ditangkapnya Djoko Tjandra menjadi pintu masuk aparat penegak hukum dalam membongkar kasusnya secara terang benderang.
"Saya kira pintu masuk yang cukup bagus untuk mengungkap kasus-kasus Djoko Tjandra dan juga kita bisa melakukan investigasi."
"Juga melakukan supervisi terhadap lembaga-lembaga yang kemarin terlibat dalam kasus PK (peninjauan kembali) Djoko Tjandra," tuturnya.
• Operasi Penangkapan Djoko Tjandra Dirancang Sejak 20 Juli, Cuma 4 Orang Ini yang Tahu Detailnya
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan keberhasilan Polri memulangkan Djoko Tjandra, buronan kasus dugaan korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali.
Menurut dia, keberhasilan memulangkan Djoko Tjandra dilakukan atas kerja sama Polri dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia.
Upaya penangkapan itu berawal dari Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia, agar menjalani proses hukum.
• Ditanya Soal Dinasti Politik di Pilkada, Zulkifli Hasan: Di Mana Salahnya?
Setelah melakukan upaya penelusuran, kata Listyo, diketahui buronan atas nama Djoko Tjandra sedang berada di Negeri Jiran.
"Atas perintah Kapolri, Kapolri membentuk tim khusus secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra."
"Dari pencarian, kami mendapati informasi yang bersangkutan ada di Malaysia," ujar Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).
• Polisi Minta Temui Penyidik Jika Punya Bukti Baru Kematian Yodi Prabowo, Jangan Berspekulasi