Virus Corona Jabodetabek

Pemkot Bekasi Perpanjang PSBB Proporsional Sampai 2 September 2020, Ini Wilayah yang Diawasi Ketat

Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang masa adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) masyarakat produktif aman Covid-19, hingga 2 September 2020.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, Rabu (15/7/2020). 

WARTAKOTALIVE, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang masa adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) masyarakat produktif aman Covid-19, hingga 2 September 2020.

Masa ATHB atau PSBB proporsional di Kota Bekasi habis pada Senin (3/8/2020) hari ini, dan diperpanjang hingga satu bulan ke depan.

Perpanjangan itu sesuai Keputusan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Nomor Surat
300/Kep.434-BPBD/VIII/2020 tentang Perpanjangan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kota Bekasi yang ditandatangani pada 3 Agustus 2020.

Serah Terima Djoko Tjandra dari Polisi Malaysia ke Polri Ternyata Dilakukan di Pesawat

"Iya, kita perpanjang masa ATHB sampai 2 September 2020," kata Rahmat Effendi lewat siaran pers, Senin (3/8/2020).

Pertimbangan dalam keputusan perpanjang masa ATHB ini, kata Rahmat Effendi, untuk percepatan penanganan Covid-19 serta mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat.

Sehingga, dilaksanakan adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) di Kota Bekasi yang menyinergikan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Tito Karnavian Ajak Rakyat Gunakan Pilkada untuk Pilih Pemimpin yang Mampu Selesaikan Covid-19

"Jadi di kecamatan atau kelurahan yang ada kasus positif Covid-19, maka diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro."

"Kita awasi ketat daerah itu," tutur Rahmat Effendi.

Pelaksanaan perpanjangan ATHB masyarakat produktif aman Covid-19 menyasar pada berbagai bidang.

DAFTAR Negara Tanpa Korban Meninggal Akibat Covid-19 per 1 Agustus 2020, Vietnam Terlempar

Mulai bidang Kesehatan, pendidikan, agama, tempat kerja, fasilitas umum, dan sosial budaya.

"Semua kegiatan itu boleh aktif tapi harus memberlakukan protokol kesehatan," jelasnya.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 2 Agustus 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 22.504 (21.0%)

DKI JAKARTA

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved